kandaga.id – Selasa (30/3/2021), bertempat di Ruang Rapat Rektorat, Universitas Garut bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut menandatangani nota kesepahaman (MoU). Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerjasama dalam bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.

Selain itu disepakati juga pengelolaan bersama Pojok Pengawasan Bawaslu di Kampus, tepatnya di dalam rangka literasi pengawasan dan kepemiluan.

Rektor Universitas Garut Dr. Ir. Abdusy Syakur Amin, M.Eng dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu Kab. Garut yang telah memberi kepercayaan kepada Universitas Garut (UNIGA) untuk bersama-sama menjadi bagian penting dalam upaya pengawasan kepemiluan sebagi proses demokrasi di Indonesia.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan kepada kampus Universotas Garut untuk bersama-sama terlibat sesuai bidangnya masing-masing dalam proses demokrasi yang akan dating baik pilkada, pileg ataupun pilpres”, ungkapnya.

Lanjut Syakur, sesuatu yang sangat tepat bermitra dengan kampus, agar kami memegang peranan fungsionalis dari kampus ikut berhati-hati dalam mengikuti aturan main, sebagai insan akademik tentunya harus menjadi teladan dalam proses demokrasi ini, kita harus memainkan peran dalam proses ini bersama dengan bawaslu, implementasinya bisa dikembangkan dalam beberapa program kampus salahsatunya KKN ataupun Seminar dalam upaya ikut mengedukasi masyarakat.

Senada dengan Rektor, Ketua Bawaslu Kab. Garut Dr. Hj. Ipa Hafsiah Yakin, SE. M.Si. MM juga menyampaikan terimakasih kepada Uniga atas penyediaan ruang bagi bawaslu untuk memberikan edukasi melalui literasi serta pengabdian masyarakat lainya.

“Perguruan tinggi merupakan kelompok strategis dalam mengenalkan pemilu kepada publik,” ujarnya.

Lebih lanjut beliau menjelaskan perguruan tinggi adalah tempat menyemai benih calon-calon pemimpin, modal yang besar untuk merawat dan menjaga regenerasi, karena itulah penting bagi Bawaslu untuk bersinergi bersama dengan Universitas Garut (UNIGA).

“Mudah-mudahan ke depan kita mampu merekrut mahasiswa Uniga untuk bersama-sama dengan Bawaslu dalam proses pengawasan, karena jujur saja SDM kami sangat terbatas untuk mengawasi proses demokrasi yang begitu sangat luas”. tutupnya.

Turut hadir dalam penanadatanganan MoU tersebut para komisioner Bawaslu Kab. Garut, Wakil Rektor bidang Akademik, Dr. Ijudin, M.Ag., Wakil Rektor bidang Keuangan Dr. H. Nizar Alam Hamdani, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaa (PJS) H. Yufi Nasrullah, M.Ag, Ketua LPM Dr. H. Tendy Kusmayadi, Ketua Lemlit Maryati Puspitasari, S.Pt. MP., Wakil Dekan Kemahasiswaan Fisip Dr. Dody Yudiardi, M.Si serta Ketua bidang Kerjasama Dr. Widaningsih, M.SI. (*)