Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, H. Uu Saepudin.

H. Uu Saepudin,ST, MSi,  yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Garut, Jawa Barat,  akan memasuki masa pensiun pada tahun 2022 mendatang. Uu disebut-sebut akan mencalonkan diri sebagai bupati/calon wakil bupati  pada Pilkada Garut yang akan datang.

Sebelum menjabat Kadis LH, Uu Saepudin pernah menjabat sebagai Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Bahkan pada Tahun 2018 silam, Uu dipercaya Bupati Garut, Rudy Gunawan menjadi Penjabat Sekretaris Daerah ( Sekda) mengisi kekosongan jabatan Sekda sepeninggal Iman Alirahman yang pensiun.

Dalam suatu kesempatan wawancara dengan wartawan, Uu ditanya soal isue  pencalonannya pada Pilkada Garut yang diperkirakan akan digelar pada tahun 2022/2023 mendatang. Uu mengungkapkan, dirinya tidak berniat mencalonkan diri seperti yang banyak diperbincangkan akhir akhir ini, terutama setelah muncul foto dirinya disandingkan dengan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman di salah satu media sosial.

” Saya tidak berniat mencalonkan diri, tapi kalau Alloh mentakdir saya harus jadi, ya tidak ada yang bisa menolak. Dulu saya pernah menjabat Sekda, itu juga takdir saya harus jadi, walaupun hanya sebentar,  tapi itu kan jadi catatan sejarah saya,” katanya.

Lebih lanjut pria berusia 58 tahun itu, mengatakan, kalau Alloh akan mentakdirkan dirinya sebagai pemimpin, maka akan ada jalan  ke arah itu.

” Jangan terlalu berharap untuk apapun. Kalau sudah takdirNya jadi, nanti Alloh akan memberikan jalannya. Saya bukan orang partai, mungkin nanti akan ada partai yang mengusung. Kalau bukan melalui partai, mungkin harus dari jalur lain. Pokoknya jangan terlalu berharap apapun itu,” tegasnya.

Pejabat eselon 2 yang dikenal kooperatif oleh kalangan wartawan tersebut, memiliki jargon ” Ikhlas Bekerja, Bahagia Bersama”. Sehingga kesehariannya Ia dinilai bersahaja, dan apa adanya.

Di sisa masa pengabdiannya, Uu telah merancang program pemeliharaan lingkungan hidup, dengan penanaman satu juta pohon yang berfungsi lindung. Untuk mewujudkan programnya itu, pihaknya telah mensosialisasikan kepada berbagai stakeholder.

” Sesuai edaran Pak Bupati, dan penjabaran Pak Gubernur, bahwa setiap kegiatan yang dilakukan masyarakat, dalam rangka menyayangi pohon, atau alam, maka diharuskan memberikan kontribusi. Contoh, untuk para ASN yang mengalami kenaikan pangkat, promosi jabatan, maupun mengalami kenaikan gaji secara berkala, itu dibebani kewajiban menanam pohon. Baik di lingkungannya, maupun diserahkan ke Dinas LH, atau Dinas Kehutanan Provinsi. Begitupun masyarakat luas yang akan menikah, atau mau bercerai, itu harus memberikan kontribusi yang sama,” tuturnya.

Ditambahkannya, pada pertengahan tahun ini, akan dilakukan penanaman ribuan pohon di beberapa wilayah, baik di Garut Utara, Garut Selatan dan Garut Tengah. (Jay).