Ketua Baznas Kabupaten Garut, Raden Aas Kosasih.

Kandag.ID- Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman memberikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, yang telah mendirikan Desa Sadar Zakar,  yakni Desa Karamatwangi, Kecamatan Cikajang, Rabu (26/08/2020).

“Saya apresiasi kepada Baznas Garut yang telah mengelola zakat dengan profesional, transparan dan akuntabel. Kabupaten Garut memiliki potensi besar dan selama ini Baznas telah mendata para ASN sampai lapisan masyarakat guna menyalurkan zakatnya. Beberapa program pemberdayaan yang tidak ada dalam rancangan APBD kerap didanai dari pengumpulan ZIS oleh Baznas ini. Keberadaan Baznas sangat membantu program pengentasan kemiskinan Pemda Garut,” kata Helmi Budiman, di sela peresmian Desa Sadar Zakat.

Wabup Helmi Budiman, menyebutkan, dirinya sudah lama menantikan adanya desa yang dimana warganya sadar akan zakat, Infaq, Shadaqah. “alhamdulilah baru sekarang ini terwujud. Di tahun 2017 lalu kita pernah melakukan study banding keDesa Nangerang, Kabupaten Sukabumi, kita musyawarahkan bahwa kita ingin segera memulai Desa Sadar Zakat. Nah keinginan itu baru sekarang terwujud di desa Keramatwangi ini. Mudah-mudahan dengan adanya launching ini yang lain akan mencontoh dan ikut tergerak,” katanya.

Sementara itu, Ketua Baznas Garut, Rd. Aas Kosasih mengatakan, Baznas
berperan sebagai pengelola zakat, bertindak sebagai perencana kegiatan,
pelaksana dan pengkoordinasian dalam pengumpulan dan pendistribusian, juga dapat berperan dalam pendayagunaan zakat. ” Karena makin tinggi kesadaran dan pengumpulan zakat, maka berdampak positif dan produktif terhadap penyelesaian problematika sosial dan keumatan yang dihadapi pemerintah. Budaya berinfaq, shodakah dan zakat fitrah itu sudah tuntas, sekarang budaya berzakat kita masyarakatkan. Muatan konsep zakat adalah budaya tolong menolong bantu membantu dan nasihat-menasehati,” katanya.

Menurut Aas, acara ini merupakan salah satu paket penunjang Program Karamatwangi Berbagi, dimana dengan pengambilan Zakat, Infak, Shadaqah dan penghasilan 2,5% diharapkan menjadi modal besar untuk mensejahterakan guru ngaji dan mengangkat martabat kaum dhuafa sekaligus memutus rantai kemiskinan. ” Baznas juga memiliki program yang meliputi bidang sosial,
bidang pendidikan, ekonomi dan banyak lagi yang lain,” ucapnya.

Aas menegaskan, pihaknya akan terus berupaya meggenjot kesadaran masyarakat akan Zakat, Infaq dan Shadaqah. Di desa potensi zakat sangat besar, sebab di sanalah banyak wajib
zakat sesuai tuntunan syariat, mereka berpenghasilan tetap, petani, pedagang,
badan usaha dan lainnya yang saat ini sedang digelorakan di Karamatwangi melaluiDesa Sadar Zakat. (Jay).