PKL Jl. Siliwangi

Kebijakan Bupati Garut yang merevisi  Perbup No 80 Tahun 2017 tentang PKL mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Jalan Siliwangi yang semula masuk zona merah dengan revisi tersebut kini menjadi zona hijau yang membolehkan para PKL untuk berjualan lagi. Agar kelihatan rapih dan seragam Pemkab Garut pun memfasilitasi para pedagang dengan bantuan gerobak untuk berjualan. Bentuk dan warna puluhan gerobak itu dibuat seragam dan sejak minggu lalu sudah memenuhi ruas jalan itu

Alih-alih mendapat tanggapan positif, banyak warga yang mengeluhkan keberadaan puluhan gerobak tersebut. Kekecewaan tersebut diantaranya ditumpahkan di media sosial. Seorang warganet Aji Olet, di laman facebooknya kemarin memposting foto di kawasan Jl Siliwangi dan menuliskan statusnya sebagai berikut, “Siga pool bus Karunia Bakti. Aya nu apal,ieu bus jurusan mana?

Ternyata status yang dibuat warganet ini mendapat tanggapan dan komentar dari puluhan orang. Sebagian para komentator menanggapinya dengan nada bercanda seperti warganet yang menyebut, roda-roda itu seperti antrian bus dengan jurusan Yogya (Toserba di ujung Siliwangi), atau ada juga  warganet yang menyebut jurusannya Pasar Pendopo atau julukan-julukan lain yang isinya bernada sindiran

Meski dibalut guyonan, mayoritas dari warganet mempertanyakan kebijakan bupati tersebut. Mereka beralasan meski sudah diseragamkan keberadaan para PKL beroda itu mengganggu kenyamanan masyarakat umum, selain trotoar yang susah untuk dilewati, warganet juga mengeluhkan sampah yang bertebaran di sepanjang jalan.”Pokona sareukseuk, leumpang kudu ati-ati bisi tidagor kana roda,nganteurkeun budak sakola ge hese asup gerbang-gerbang acan,” ujar warganet lainnya menimpali ***