kandaga.id – Jum’at (07/2020), humas gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Garut merilis penambahan laporan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak sembilan orang, yaitu empat asal Kecamatan Tarogong Kidul yang diberi nama (KC-43), (KC-44), (KC-45), (KC-46). Dua asal Kecamatan Sukawening yang diberi nama (KC-47), (KC-48), dan dua asal Kecamatan Kersamanah yang diberi nama (KC-49), (KC-50), serta satu asal Kecamatan Pangatikan yang diberi nama (KC-51).

“Kesembilan orang tersebut merupakan warga Kabupaten Garut yang bekerja di salah satu Rumah Sakit Swasta di Kabupaten Bandung dan telah mendapatkan Isolasi di BPSDM Kota Cimahi,” jelas humas gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita.

Dengan demikian, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut hingga pukul 18.30 WIB tercatat 51 kasus, diantaranya satu kasus isolasi mandiri, 17 kasus isolasi RS/perawatan, 30 kasus sembuh dan 3 Kasus meninggal.

Selain itu, pada hari ini, terdapat penambahan laporan kasus suspek Covid-19 sebanyak 3 orang, yaitu satu orang asal Kecamatan Kersamanah, dan dua orang asal Kecamatan Pasirwangi dimana dua orang diantaranya sedang proses perawatan di RSUD dr. Slamet Garut.

“Syukur Alhamdulillah, kasus konfirmasi positif Covid-19, seorang laki-laki (KC-33) telah dinyatakan sembuh oleh tim dokter di RSUD. dr. Slamet Garut,” ungkap Yeni, dengan total kasus Covid-19 yaitu kontak erat, suspek, probable dan konfirmasi positif sejumlah 5.328 kasus.

Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini dengan menjalankan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) diantaranya sering mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta menghindari kontak fisik seperti jabat tangan dan lainnya. (Jajang Sukmana)***