kandaga.id – Berdasarkan data dari Sub Devisi pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, pada hari ini, terdapat penambahan laporan kasus suspek Covid-19 sebanyak 29 orang, yaitu asal Kecamatan Karangpawitan sebanyak 1 orang, Kecamatan Kadungora sebanyak 1 orang, Kecamatan Leuwigoong sebanyak 1 orang dan Kecamatan Cihurip sebanyak 26 orang (2 orang diantaranya sedang proses perawatan di RSUD dr. Slamet Garut.

Demikian disampaikan Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita melalui rilisnya, dengan total kasus Covid-19, Kontak Erat, Suspek, Probable dan Konfirmasi Positif hingga pukul 17.00 WIB tercatat 5.901 kasus, Rabu (02/09/2020).

Atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, Yeni menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari STIGMA pada mereka yang terkena musibah menjadi penderita (terinfeksi) Covid-19.

“Berikan dukungan dan doa terbaik agar mereka kembali sehat walafiat. Dan bagi masyarakat lainnya untuk terus optimal berikhtiar agar tidak terinfeksi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas sehari-hari,” ucapnya.

Menurut Yeni, keterlibatan dan dukungan masyarakat serta pihak lain dalam upaya memutuskan rantai penularan merupakan hal yang sangat penting.

“Dua cara dilakukan dalam upaya ini; pertama, terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tahu, mau dan mampu melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Melakukan jaga jarak). Kedua, memutus rantai penularan dengan cara tracking dan tracing serta testing terhadap populasi risiko dan kontak erat kasus konfirmasi positif,” pungkasnya. (Jajang Sukmana)***