Komisi X DPR-RI, melakukan kunjungan kerja spesifik bidang pendidikan ke Kabupaten Garut, usai kegiatan menyempatkan foto bersama di depan ruang Pamengkang- Pendopo Garut, Jl. Kiansantang, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Jum'at (27/11/2020) siang. (Foto : Deni Septyan/Diskominfo Garut).

Rencana sekolah harus disampaikan atas persetujuan gugus tugas Covid-19 dan orang tua murid, protokol kesehatan sangat ketat, disaksikan gugus tugas daerah, jumlah peserta didik dibatasi, setiap minggunya cukup satu kali pertemuan, maksimal 90 menit, datang dan pulang diantar langsung orang tuannya.

kandaga.id – Pada masa persidangan II tahun sidang 2020-2021 Komisi X DPR-RI, melakukan kunjungan kerja spesifik bidang pendidikan ke Kabupaten Garut dengan Ketua Tim/Wk. Ketua Komisi X, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP., bersama Wk. Ketua Komisi X, Dede Yusuf Effendi, ST., M.I. Pol., beserta 12 anggota dan 8 sekretariat.

Rombongan dengan agenda bertemu Bupati, Pimpinan DPRD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dewan Pendidikan, Organisasi Profesi Pendidikan, LPMP Jawa Barat, dan perwakilan komite sekolah dari beberapa satuan pendidikan, berlangsung di Ruang Pamengkang- Pendopo Garut, Jl. Kiansantang, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Jum’at (27/11/2020) siang.

“Ini adalah menyerap masalah-masalah pendidikan di Kabupaten Garut dan juga sambil melihat, apa yang jadi permasalahannya, kami bisa meminimalkannya,” ujar Anggota Komisi X DPR-RI, Ferdiansyah, SE., MM., usai kegiatan.

Yang tidak kalah penting lanjut Ferdiansyah, tadi ada masukan dari PGRI, semisal bagaimana penyelesaian untuk masalah PPPK. Selain itu, kami juga telah mengajukan revisi undang-undang ASN dan pemerintah sudah menandatangani.

“Tinggal gayung bersambut, mana yang lebih cepat dan lebih baik untuk rakyat tentu akan kami lakukan,'” ujar Ferdiansyah, termasuk kebutuhan Sarpras dan sarana yang ada di Kabupaten Garut.

Lanjut Ferdiansyah, tentu kami juga meminta data-data yang lebih baik, untuk ditata ke depan termasuk keinginan Kabupaten Garut untuk mengejar IPM di bidang pendidikan, diantaranya lama sekolah.

“Mengejar lama sekolah memang besar biayanya, tapi kami akan mencoba meminimalkan, darimana saja anggaran tersebut untuk mencapai keinginan Kabupaten Garut tersebut,” ungkapnya.

Terkait dengan pembelajaran di tengah pandemi, kata Ferdiansyah, secara informal sebenarnya sudah ada beberapa sekolah punya inisiatif, tapi dengan catatan ada pembatasan.

“Tentunya diikuti dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, maksimal 90 menit, diantar dan pulang langsung bersama orang tuannya, dengan disaksikan gugus tugas daerah,” ucap Ferdiansyah, selain itu, di gilir dengan asumsi setiap minggunya cukup satu kali pertemuan.

Kata Ferdiansyah, rencana sekolah itu harus disampaikan atas persetujuan gugus tugas covid dan masyarakat termasuk orang tua murid.

“Dan tidak kalah pentingnya orang tua murid harus mengantar dan tetap menunggu sampai selesai sekolah, oleh karena itu kalau ada yang menayangkan, berapa jam, menurut kami 90 menit, dan orang tua tidak dirugikan dengan waktu itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong, S.Pd., M.Si., mengatakan, kunjungan kerja Komisi X DPR-RI khusus pendidikan ini banyak yang disampaikan, seperti DAK, dan bagaimana pembelajaran tatap muka, serta masalah kekurangan guru.

“Termasuk PIP aspirasi tidak ada potongan, ini menjadi pertimbangan karena harus di serap,” ujar Kadisdik Totong, itu jaminan dari Komisi X, bahwa aspirasi itu tidak ada potongan.

Kadisdik Totong, merasa bergembira kunjungan Komisi X DPR-RI ini karena hampir semua hadir, termasuk kalangan artis seperti Rano Karno, Desi Ratnasari, termasuk politisi senior Pak Ferdi, Andreas Hugo Pareira, dan lainnya.

“Tentunya kami menyambut baik, karena program pendidikan ini akan di respon di pusat,” ungkapnya.

Kadisdik Totong mengucapkan terima kasih, wabil khusus Pak Bupati di tengah kesibukannya, banyak agenda lain yang sudah di jadwal, luar biasa, menerima tamu.

“Karena kecintaannya pada pendidikan, kami atas nama keluarga besar dinas pendidikan, mengucapkan terima kasih, telah menerima kunjungan Komisi X DPR-RI,” ucapnya.

Terkait PPK, Kadisdik Totong mengatakan, seluruh PPPK akan di respon dengan formasi sejuta guru.

“Jadi guru honorer sebelum satu tahun pensiun usia 60, diperbolehkan untuk ikut seleksi PPPK, ketentuannya seperti itu. Asal dasarnya Pendidik Profesi Guru (PPG) dan masuk Dapodik,” pungkasnya. (Jajang Sukmana)***