Jejen, M.Pd., Ketua KKPS Kabupaten Garut

KANDAGA.ID – Semuanya pengawas wajib hukumnya masuk anggota Koperasi, kalau tidak bukan anggota KKPS (Kelompok Kerja Pengawas Sekolah), dan akan di coret dari keanggotaan.

Demikian disampaikan Jejen, M.Pd., Ketua KKPS Kabupaten Garut saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Warga Pengawas TK/SD “Winaya Bhakti” Kabupaten Garut tahun buku 2023 yang berlangsung di Aula PGRI Cabang Tarogong Kidul, pada Rabu (7/2/2024).

Ia menyampaikan, sampai detik ini banyak kredit macet terutama akibat banyak sudah purna, sehingga belum maksimal tabungan dikembalikan, padahal para pengurus sudah berjuang. Meskipun demikian ia berjanji ikut bertanggung jawab bisa untuk meluruskan.

Wawan Sopyan, S.Pd., M.Pd., selaku Ketua Koperasi Warga Pengawas TK/SD “Winaya Bhakti” Kabupaten Garut saat melaporkan pertanggungjawaban.

Sementara Wawan Sopyan, S.Pd., M.Pd., selaku ketua menyampaikan, tujuan RAT Tahun Buku 2023 ini yaitu melaporkan kinerja kepengurusan sesuai amanat anggota, menampung dan mengakomodir saran pendapat serta masukan anggota, serta memperoleh cara dan strategi yang efektif dalam menyelesaikan permasalahan berkenaan dengan pengelolaan keuangan dan pengadministrasian.

Selain itu, lanjut Wawan, mengoptimalkan peran serta pengurus dan anggota, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna. Meningkatkan pelayanan kepada seluruh anggota melalui penyusunan Rancangan AD-ART Koperasi Pengawas dibawah naungan KKPS Kabupaten Garut.

“Koperasi warga pengawas TK/SD ini telah berjalan selama sembilan tahun, tahun ini keanggotan ada peningkatan lagi sehubungan ada pengangkatan pengawas baru dan sebagian besar menjadi anggota baru, serta banyak anggota yang keluar karena memasuki masa pensiun,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dalam kurun waktu tahun 2022 hingga 2023 keanggotaan koperasi sebanyak 138. Namun di tahun 2023 pula sebanyak 20 anggota keluar. Jadi, kata Wawan, saat keanggotaan koperasi ada 118.

Berikut Kepengurusan Koperasi Warga Pengawas TK/SD “Winaya Bhakti” Kabupaten Garut : Wawan Sopyan, M.Pd. (Ketua), H. Yaya Sutisna, M.Pd. (Wakil Ketua), Kenal, M.Pd. (Sekretaris), dan Drs. Jujun Junaedi, M.Pd. (Bendahara). Dari unsur Pengawas, Jejen, M.Pd. (Ketua), Ida Siti Faridah, M.Pd., dan Jumri, M.Pd. (anggota). ***Jajang Sukmana