TARKID, (kandaga.id).- Sejumlah lima sekolah dan satu PAUD di Kabupaten Garut mengikuti Sosialisasi Peran dan Fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Sinergi LPS Bersama Kejaksaan Negeri Garut di Aula Serbaguna Lantai 2 Kejari Garut, Jl. Merdeka No. 222, Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (18/10/2022).

Keenam bidang pendidikan yang mengikuti sosialisasi tersebut yaitu PAUD Adiyaksa, SDN 10 Regol (SDN 6 Regol), SMPN 1 Cilawu, SMAN 6 Garut, SMAN 10 Garut, dan SMAN 13 Garut.

Kepala SMPN 1 Cilawu sekaligus Ketua MKKS SMP Kabupaten Garut, R. Yusup Satria Gautama, M.Pd., mengatakan, kegiatan ini sangat baik dan menambah ilmu pengetahuan khususnya tentang tugas dan fungsi LPS. Selain itu kami juga jadi tahu bank-bank apa saja yang dapat dijamin simpanannya oleh LPS.

“Alhamdulillah, setelah mendapatkan penjelasan dari pihak LPS, kami akan lebih selektif dan berhati-hati dalam menyimpan di bank terutama yang berkaitan dengan lembaga,” ucapnya.

Ilmu yang telah didapatkannya ini, ucap Yusup, akan disosialisasikan kembali kepada seluruh sekolah yang tergabung dalam MKKS SMP Negeri khususnya. Hal itu kami lakukan sebagai upaya untuk meminimalisir dari hal-hal yang tidak dinginkan.

Dalam kesempatan, Yusup juga merima banyak ilmu tentang hukum dari paparan Kepala Kejaksaan Negeri Garut Dr. Neva Sari Susanti, SH., M.Hum., yang sangat bagus, mudah dipahami dan dimengerti.

“Terima kasih Ibu Kejari, semoga ilmu yang disampaikan kepada kami menjadikan keberkahan bagi kita semua,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala SDN 10 Regol (SDN 6 Regol) Kecamatan Garut Kota, Ema Nurjamilah, S.Pd.SD., M.M., mengucapkan terima kasih kepada Kajari Garut yang telah menyentuh sekolah yang dipimpinnya, dan itu sebagai upaya yang sangat baik dalam mempersiapkan generasi emas yang Gemilang tahun 2045.

“Mudah-mudahan setelah MoU ini, Selain kami.mendapatkan pendampingan hukum, kami juga mendapat penyuluhan hukum bagi peserta didik tentang pendidikan anti korupsi, bahaya narkoba, kekerasan seksual, bahaya perundungan (bullying) agar peserta didik teredukasi sejak dini dan dapat terhindar dari bahaya-bahaya tersebut,” pungkasnya. ***Jajang Sukmana