HASANUDDIN

Pernyataan Bupati Garut, H. Rudi Gunawan di liputan6.com yang menyatakan bahwa “Aktivis dan LSM merupakan mitra pemerintah daerah (Pemda) Garut selama ini.” Adalah pernyataan Lips Service semata.

Tidak 100 % benar, yang benar de facto Mitra Rudi Gunawan adalah Birokrat semata.

Liat saja, komunikasi, diskusi dan interaksi dengan Birokrat Intensif, sementara dengan Kalangan Aktifis dan LSM sangat terbatas bahkan secara substansi tidak didengar atau bahkan di abaikan.

Penyelenggaraan Pemerintahan Rudi-Helmi polanya Birokratis, kaku dan tanpa kreatifitas.

Sebagai contoh, soal IPM, saja kapan aktifis dan LSM diajak duduk satu meja; berdiskusi.

Celakanya, Pola penyelenggaraan pemerintahan ini diikuti oleh DPRD, yang birokratis, baik dari sisi anggaran, pengawasan dan legislasi.

Meski pola ini tidak salah, tetapi hal ini bisa berdampak buruk jika inkonsistensi, mengapa?

Sebab birokrasi yang akan menjadi objek, dalam pengertian luas.

Birokrat menjadi objeknya para pejabat politis.

Dan disalahkan kalau kinerja buruk, padahal yang dimaksud kinerja penyelenggaraan pemerintaha daerah adalah kinerja Bupati, Wakil Bupati dan DPRD.

Salah satu contoh konkret dalam penangan pandemi Covid 19.

Aktifis dan LSM tidak pernah diajak diskusi.

Jadi kalau sekarang Kritik disampaikan dengan istilah “Penggulingan”, mestilah dibaca sebagai puncak gunung es tak dilibatkannya peran masyarakat dalam pembangunan banyak hal.

Bupati tak sepatutnya bersikap santai, dingin dan apriori.

Sebab, bisa jadi hal ini pintu masuk pada investigasi penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini yang dilakukan banyak pihak.

Sebab itu, perlulah inisiatif dari Bupati-Wakil Bupati mengundang pertemuan dengan para aktifis dan LSM yang menyuarakan “penggulingan”

Hasanuddin

Aktifis Garut
24.11.2021