HASANUDDIN

Penyataan Bupati Garut, H. Rudi Gunawan, SH,. MH yang berencana menjual Klub Sepakbola Persigar sebagaimana diberitakan media beberapa hari lalu patut disayangkan, oleh sebab;

Pertama, bahwa Persigar bukanlah milik Pemda Garut, melainkan milik klub sepakbola di Garut yang lebih dari 32 Klub sepakbola, dan oleh sebab itu berbentuk perserikatan, dan bernama Persatuan Sepakbola Garut atau Persigar;

Kedua, kaitan dengan Pemda Garut sebatas pembinaan dan supporting pembiayaan, sebagaimana supporting pada berbagai kegiatan dan/atau organisasi olahraga yang ada, atau organisasi lainnya;

Ketiga, oleh sebab itu tidaklah tepat dan rancu jika Dalam kapasitasnya Sebagai Bupati Garut, H. Rudi Gunawan akan menjual Persigar, karena tidak memiliki kapasitas dan otoritas untuk itu;

Keempat, hal ini menandaskan bahwa H. Rudi Gunawan tidak memahami sejarah dan keberadaan Persigar baik secara organisasi maupun eksistensinya sebagai Klub Sepakbola milik Kabupaten Garut, dalam pengertian entitas masyarakat dan/atau milik masyarakat/publik yang direpresentasikan melalui 32 Klub Sepakbola;

Kelima, ada baiknya H. Rudi Gunawan jika memiliki pendapat atau gagasan menjual Persigar, untuk urun rembuk dengan pengurus Persigar yang ada dan Mantan Pengurus serta Klub sepakbola yang mendirikan Persigar, dan tidak dengan sepihak membuat pernyataan akan menjual Persigar pada pihak lain, yang kelak akan dirugikan nama baiknya, akan membeli dari pihak yang tidak tepat;

Keenaam, Persigar dapat maju dan kembali Jaya dalam Sepakbola nasional jika pemerintah daerah membantu pembinaan dan memberikan dukungan fasilitas sarana prasarana yang memadai serta memperhatikan atlet sepakbola persigar, yang selama pemerintahan Rudi Gunawan diabaikan;

Garut, 17 September 2021

HASANUDDIN
(Mantan Biro Hukum Persigar di Era Kepemimpinan H. Dedi Suryadi