kandaga.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Garut telah selesai melaksanakan Pembinaan Sosialisasi BOS Tahun 2021 kepada seluruh SD se-Kabupaten Garut. Demikian disampaikan Kasi Kelembagaan dan Kesiswaan, Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Beni Hadi Saputra, S.Pd., M.M., melalui WhatsApp, Jum’at (10/12/2021).

Beni menerangkan, kegiatan dilaksanakan sejak tanggal 4-22 Oktober 2021, mulai pukul 08 hingga pukul 16.00 WIB di Auditorium PGRI Cabang, Korwil bidang pendidikan masing-masing kecamatan.

Beni Hadi Saputra, S.Pd., M.M.

“Kegiatan ini merupakan Koordinasi, sosialisasi, edukasi, pelatihan dan bimbingan teknis kepada para kepala sekolah, agar dalam penyusunan laporan lengkap sesuai dengan ketentuan, melakukan rekapitulasi realisasi penggunaan berdasarkan standar pengembangan sekolah dan komponen pembiayaan Dana BOS Reguler,” terang Beni yang mengaku dirinya sebagai narasumber bersama Wildan Surya Nugraha, SE., dari Kemendikbud.

Menurut Beni, realisasi penggunaan dana BOS Reguler yang diterima harus dilaporkan, karena merupakan kewajiban sekolah pada tahun berkenaan.

“Laporan dibuat tiap tahap dan ditandatangani oleh Bendahara, kepala sekolah, dan komite sekolah serta disimpan di sekolah, dan sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOS Reguler kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Beni, sekolah harus memublikasikan semua pelaporan baik penerimaan dan penggunaan Dana BOS Reguler kepada masyarakat secara terbuka.

“Dokumen yang harus dipublikasikan yaitu rekapitulasi Dana BOS Reguler berdasarkan komponen pembiayaan. Publikasi laporan dilakukan pada papan informasi sekolah atau tempat lainnya yang mudah diakses oleh masyarakat,” pungkasnya. ***Jajang Sukmana