kandaga.id – Sebagai generasi penerus bangsa, anak diusia SD, SMP sangat perlu mendapatkan bimbingan dan arahan dari para pemangku kewenangan, sehingga kedepannya jadi generasi yang berkualitas dan taat aturan.

Mungkin itulah maksud dan tujuannya tujuan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dijadikan prioritas Kejaksaan Negeri Garut untuk membimbing memberikan arahan dan pemahaman terhadap generasi bangsa. Seperti yang dilakukan di SMPN 1 Cilawu, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, DR. Neva Sari Susanti, SH., M.Hum membina sebanyak 40 peserta didik kelas VIII, di ruang kelas SMPN 1 Cilawu, Kamis (30/09/2021).

Tak hanya peserta didik saja yang mendapatkan pengetahuan tentang hukum, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong, S.Pd., M.Si, Kepala SMPN 1 Cilawu, R. Yusup Satria Gautama, M.Pd., para guru, juga jajaran pengurus MKKS SMP se-Kabupaten Garut, dan Kepala Desa Margalaksana beserta Babinsa dan Babikamtibmas.

DR. Neva mengucapkan syukur Alhamdulillah, PPKM Garut di level 2 dan pembelajaran tatap muka sudah bisa dimulai. Sehingga pihaknya bisa melaksanakan kegiatan untuk memberikan masukkan kepada pihak sekolah, kepala dinas, perwakilan kepala sekolah, guru-guru.

“Yang paling utama sekali memberikan bimbingan dan pengetahuan serta arahan kepada anak-anak,” terang Kejari Garut. Sehingga kata DR. Neva, dari kecil atau mulai dari SD, SMP untuk taat hukum dan mengerti, bahwa orang-orang yang melakukan kejahatan itu pasti mendapat sanksi pidana, termasuk anak-anak.

Selain itu, tambah DR. Neva, supaya lebih mengetahui tugas Kejaksaan Negeri Garut, pihaknya membuka peluang kepada satuan pendidikan untuk melakukan study visit. Karena tambah Kepala Kejari Garut, pihaknya tidak hanya sekadar sebagai aparat tenaga hukum saja, tapi bisa juga melakukan kegiatan atau tugas-tugas lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong, S.Pd., M.Si, didampingi Ketua MKKS SMP Kabupaten Garut, R. Yusup Satria Gautama, M.Pd., mengaku bangga dan mengapresiasi luar biasa dengan kegiatan JMS ini dengan langsung Ibu Kepala Kejari Garut yang datang ke anak-anak, dalam mensupport, memotivasi terutama dalam hal hukum.

“Terima kasih bu, kami sangat bangga, kita bersinergi dengan program-program yang berkaitan dengan sekolah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Garut melaksanakan JMS dengan membina sebanyak 30 peserta didik kelas VII SMPN 1 Garut dan 15 anak SD di lingkungan Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Garut Kota yaitu 5 perwakilan SDN 1 Pakuwon, 5 perwakilan SDN 10 dan SDN 13 Regol beserta pembimbingnya di Aula SMPN 1 Garut Kecamatan Garut Kota.

Korwil, Anita Istiani, S.Pd., M.Pd., mengucapkan terima kasih kepada tiga SD yang telah hadir, semoga apa yang didapat dari bimbingan Kejari ini dapat diimplementasikan serta ditularkan kepada yang lainnya. ***Jajang Sukmana