kandaga.id – Mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19, Forkopimcam Pameungpeuk, Kabupaten Garut, menggelar Operasi Yustisi dengan tajuk “Gerakan Garut Bermasker” di Jalan Cigodeg tepatnya depan Pasar Pameungpeuk, Minggu (07/02/2021).

Operasi Yustisi yang dipimpin Kapolsek Pameungpeuk, AKP Dedin Permana, SH., turut serta jajaranya, anggota Koramil, Satpol-PP, Dishub, UPT Puskesmas, dan dua relawan.

Tak hanya di pasar, juga dilakukan di beberapa tempat lainnya, diantaranya pusat pertokoan Plaza Pameungpeuk, Warung Waralaba, Alfamart, Indomaret, Yomart juga objek wisata Sayang Heulang dan ke Kp. Joglo, Kp. Nanggoh yang masuk ke Desa Mandalakasih.

Operasi Yustisi dengan membagikan masker sebanyak 100 Pcs kepada masyarakat yang tidak memakai masker, juga pengendara motor, mobil, serta sepeda. Bagi pelanggar diberikan pembinaan berupa sanksi push up, mengucapkan Pancasila, dan menyanyikan lagu Nasional.

“Pembagian masker ini sebagai ikhtiar dalam pencegahan Covid-19, dengan mengedukasi dan membiasakan disiplin terhadap protokol kesehatan sesuai denga Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” jelas Kapolsek AKP Dedin Permana, SH.

Lanjut Kapolsek, giat Ops Yustisi ini sebagai upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan supaya terhindar dari penularannya, kami mengimbau masyarakat agar selalu melakukan 3M, yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan.

“Kami juga mengedukasi masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Pameungpeuk tentang protokol kesehatan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM),” pungkas Kapolsek AKP. Dedin permana SH. (Iwan Setiawan)***