KANDAGA.ID – SMPN 2 Cigedug merupakan salah satu sekolah yang telah ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata di Kabupaten Garut. Visi kebersihan dan keasrian lingkungan menjadi salah satu komitmen seluruh warga SMPN 2 Cigedug.

Pada kegiatan Apel Gabungan Tingkat Kecamatan Cigedug yang dipimpin oleh Camat Cigedug bertempat di SMPN 2 Cigedug, Senin 26 Februari 2024. SMPN 2 Cigedug melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan SDN 1 Cintanagara dan Sebuah Perusahaan Rongsok.

Herdi Mulyana RH, Kepala SMPN 2 Cigedug mengungkapkan bahwa MoU ini yang dilaksanakan dengan SDN 1 Cintanagara dalam rangka pengimbasan sekolah Adiwiyata yang meliputi Sosialisasi dan peningkatan Kesadaran tentang Sekolah Adiwiyata. Sedangkan MoU dengan perusahaan rongsokan adalah dalam rangka pengelolaan limbah atau sampah sekolah.

Camat Cigedug, Drs. H. Suhud Suhudiah, M.Si dalam sambutannya pada apel gabungan mengungkapkan apresiasinya terhadap Gerakan dan Langkah-langkah yang dilaksanakan oleh SMPN 2 Cigedug dalam mewujudkan Green School. Sehingga pernah mendapatkan penghargaan dari Provinsi Jawa Barat dalam kategori Best Inovation.

“Saya kira semua Lembaga Pendidikan termasuk perkantoran harus melaksanakan Gerakan hijau. Yaitu mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga dalam upaya pelestarian lingkungan hidup, sebagaimana yang sudah dilaksanakan oleh SMPN 2 Cigedug sehingga dinobatkan sebagai Sekolah Adiwiyata”, Ujar Suhud.

Suhud juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan Pemilihan Umum pada 14 Februari yang lalu di Kecamatan Cigedug, berjalan sukses tanpa ada ekses sedikitpun.

“Tentu ini terwujud karena peran serta semua stakeholder yang ada di Kecamatan Cigedug. Sehingga pemilu berjalan lancer dan sukses dengan kondusifitas yang terjaga”, pungkas Suhud. ***Jajang Sukmana