KANDAGA.ID – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” di hari kedua dilaksanakan di MKKS SMP Subrayon 2 dengan tempat di SMPN 2 Tarogong Kidul di Jl. Flamboyan, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa (27/2/2024).

Sebanyak 110 siswa, dan 11 guru pembimbing dari perwakilan 11 sekolah mengikuti penyuluhan hukum ini, dan dihadiri juga oleh 11 kepala sekolah yang ada di Subrayon 2. Bahkan dihadiri juga oleh Ade Manadin, S.Pd., M.Pd , selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut beserta H. Mohamad Yusuf, M.Pd., Kapala Bidang SMP., dan Kasi Drs. Asep Saeful Hayat, M.Si.

Kedatangan Dr. Halila Rama Purnama, S.H., M.Hum selaku Kepala Kejaksaan Negeri Garut diterima langsung oleh H. Ahmad Hanafiah, M.Pd., (Kepala SMPN 1 Tarogong Kaler) selalu Ketua Subrayon 2, dan Drs. Deden Juandi, MM., (Kepala SMPN 2 Tarogong Kidul) selaku tuan rumah.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kejari Garut menyampaikan, kegiatan JMS untuk jenjang SMP ini terkait dengan penggunaan media sosial bijak serta cerdas, yang tentunya akan dipaparkan dampak negatif dan positifnya.

Karena pertemuan ini dari berbagai sekolah sebanyak 110 siswa, diharapkan bisa menjadi salah satu forum untuk berbagi pengetahuan atau berbagi macam-macam informasi, selain itu agar semakin dekat kemudian nantinya menjadi satu jaringan, network.

“Network itu sangat penting untuk nanti pada saat sudah menjadi seseorang, ketika nanti misalnya menjadi Kepala kejaksaan Negeri Garut, menjadi Bupati Garut atau menjadi kepala dinas pendidikan,” ucap Kepala Kejari Garut.

Sementara Ade Manadin mengungkapkan anak-anak yang hadir sangat luar biasa hebat, mudah-mudahan ini cerminan dari anak-anak bangsa yang terus dikawal untuk kedepannya.

Ia menjelaskan, JMS ini adalah hari kedua kegiatan Kejaksaan Negeri Garut kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut terkait penyuluhan hukum yang humanis, dengan diharapkan nantinya ada anak-anak jadi jaksa hebat, dan jadi guru hebat.

Menurutnya, itu tergantung dari niat di hatinya, kalau segala sesuatunya diimbangi dengan keikhlasan dan akhlak atau etika bagus, dimanapun hidup insyaallah akan mulus.

Dalam kesempatan ini, Kadisdik titip kepada semua guru serta kepala sekolah jadi contoh, dan itu harus diawali dari sendiri. Menurut Kadisdik, seribu kata-kata itu tidak lebih baik daripada satu contoh yang lebih baik.

“Ingat, anak-anak akan terus meniru kita, di memorinya akan direkam apa yang kita bicarakan, apa yang kita kerjakan. Maka janganlah perkataan dan perilaku, sebab akan membekas selamanya,” ungkapnya.

Selain itu, ramainya di media massa terkait dengan tindakan kekerasan geng dan bullying di dunia atau di Indonesia, maka saat ini diawali dari sekolah dulu, agar terhindar, dengan harapan ada efek positif.

“Sebagus-bagusnya orang itu berubah dari kesalahan, jadi kesalahan itu jangan jadi karakter pada diri kita, dan jangan merasa benar, kalau hidup sudah merasa benar maka di belakang kita akan banyak korban. Saya pun Insyaallah akan mencoba ke arah situ,” pungkasnya.

Sedangkan Deden Juandi berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, semua siswa mengenali hukum serta menjauhi hukuman khususnya untuk yang hadir. Selain itu, hasil hasil JMS ini agar ditularkan pada yang lain di sekolahnya masing-masing. ***Jajang Sukmana