KANDAGA.ID – Satuan Pendidikan se-Indonesia yang berhasil mencapai kemajuan atau peningkatan dalam AN tahun 2021 ke 2022 terbaik mendapat bantuan dana Biaya Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) Kinerja Tahun Anggaran 2023, termasuk Kabupaten Garut

Hal itu terungkap dalam Webinar nasional yang disampaikan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek RI, Anindito Aditomo, Pd.D., dan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Dr. Praptono, M.Ed., dengan satuan pendidikan penerima BOSP Kinerja, Selasa (22/8/2023).

Anindito menyampaikan, BOSP Kinerja memberikan penghargaan pada satuan pendidikan yang sudah menunjukkan kinerja tinggi di rapor pendidikan, serta yang berhasil menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, satuan pendidikan dari kelompok sosial ekonomi terbawah yang menunjukkan kemajuan juga di afirmasi.

Klaster 1, Satuan pendidikan dengan capaian AN terbaik pada 2022 di antara seluruh satpen di setiap kota/kabupaten.

Klaster 2, Satuan pendidikan dengan kemajuan hasil AN (peningkatan 2021 ke 2022) terbaik di antara seluruh satpen di setiap kota/kabupaten.

Klaster 3, Satuan pendidikan dengan capaian AN terbaik pada 2022 dari kelompok sosial ekonomi rendah.

Klaster 4, Satuan pendidikan dengan kemajuan hasil AN (peningkatan 2021 ke 2022) terbaik dan dari kelompok sosial-ekonomi rendah.

Anindito berharap, mulai langkah pembenahan yang sesuai dengan kebutuhan peningkatan kualitas pembelajaran dengan rapor pendidikan tahun 2023.

Sementara Dr. Praptono, M.Ed., menyampaikan Kebijakan Pemanfaat Dana BOSP Kinerja 2023, menurutnya, Dana BOSP merupakan salah satu instrument pendanaan pendidikan yang sebagian besar menjadikannya sumber utam untuk memastikan terjadinya transformasi pendidikan di satuan pendidikan.

Sasaran Dana BOSP Kinerja kemajuan terbaik untuk mendorong kompetensi positif dan memberikan apresiasi kepada satuan pendidikan yang telah berkinerja baik. Adapun pemanfaatannya yaitu untuk pembelajaran dengan paradigma baru dan perencanaan berbasis data.

Komponen pembelajaran paradigma baru atau pembelajaran kurikulum merdeka yang difokuskan pada program dan kegiatan yang berorientasi pada penguatan kompetensi pengembangan karakter.

Contohnya sosialisasi kurikulum merdeka di tingkat satuan pendidikan, pelatihan sumber belajar untuk guru dan kepala sekolah, penyediaan bahan ajar kurikulum merdeka, pelaksanaan program roots (pencegahan perundungan), project based learning terkait dengan profil pelajar Pancasila, dll.

Sedangkan perencanaan berbasis data pada satuan pendidikan yaitu Penguatan manajemen tata kelola satuan pendidikan, contoh kegiatan yang dapat dilakukan adalah kegiatan refleksi satuan pendidikan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh ekosistem satuan pendidikan, penyusunan tata tertib satuan pendidikan, pelaksanaan koordinasi satuan pendidikan dengan pemangku kepentingan dalam rangka penguatan tata kelola satuan pendidikan, dll.

Ada pun Linimasa penyaluran, pelaksanaan, dan pelaporan dana BOSP Kinerja Tahun Anggaran 2023 adalah Penetapan satuan pendidikan penerima BOSP Kinerja TA 2023, pengajuan penyaluran ke Kementerian Keuangan, dan sosialisasi.

September 2023, Proses pelaksanaan realisasi belanja di satuan pendidikan, penyelesaian retur Dana BOSP Kinerja. Oktober dan November 2023, Proses pelaksanaan realisasi belanja di satuan pendidikan. Desember 2023, Batas waktu realisasi Dana BOSP Reguler dan Kinerja TA 2023, dan Januari 2024, Batas waktu penyampaian laporan keseluruhan Dana BOSP Reguler dan Kinerja. ***Jajang Sukmana