“Mental Kuat, Generasi Hebat, Jauhi narkoba, kejar cita-cita”

KANDAGA.ID – Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga membentuk karakter sebagai tempat aman untuk anak penerus generasi bangsa, dan SDN 2 Cibunar terus berjuang dalam menuju pembiasaan hidup sehat, kuat dan bersih dari narkoba (bersinar).

Itulah esensi dari Sosialisasi Bahaya dan Penanganan Penggunaan Miras dan Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut bersama SDN 2 Cibunar di Gedung Serbaguna Desa Cibunar, Jl. Desa (Komplek SDN Cibunar) RT. 15, RW. 04, Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Jumat (17/5/2024).

Sosialisasi dihadiri Hj. Ai Sa’adah Rahmawati, S.Pd, M.Pd., selaku Kepala SDN 2 Cibunar bersama para gurunya, Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Tarogong Kidul, Ajat Sudrajat, S.Pd., M.Pd., dan Pengawas Pembina, Ida Siti Faridah, M.Pd.

Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan serta penanggulangan dampak negatif dikemudian hari, sehingga SDN 2 Cibunar menghadirkan semua siswanya, termasuk sebagian alumni dan orang tua wali murid.

Salah satu petugas dari BNN Kabupaten Garut, Faishal Hakim, S.Psi melalui materinya yang bertajuk “Kebiasaan Sehat, Generasi Kuat Tanpa Narkoba” mengungkapkan berbagai hal termasuk efek dari penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, ada dua efek yaitu jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendek berupa pusing, mual, mood swing, kehilangan kesadaran. halusinasi, detak jantung meningkat atau menurun dengan pesat (tergantung jenis), serta pengambilan keputusan yang salah, hilangnya rasa dan moral.

Sedangkan jangka panjang yaitu kehancuran sistem otak, saraf dan fungsi tubuh; Kehancuran fungsi sosial, rumah tangga, Pendidikan dan karir, Kehancuran finansial, cenderung berbuat kejahatan, jika tidak di tangani pilihannya kematian, masuk penjara atau rumah sakit jiwa.

Adapun penyebabnya dapat dipengaruhi diantaranya dari internal berupa kepribadian, masalah kesehatan mental, perilaku dan pola pikir. Kemudian kebudayaan dan media, kecanggihan teknologi, serta tekanan teman.

Intinya, di satuan pendidikan itu harus mengintegrasikan materi tentang bahaya miras dan narkotika ke dalam kurikulumnya untuk memberikan pengetahuan sejak dini kepada siswa.

Selain itu, lakukan pendekatan holistik secara komprehensif dengan melibatkan aspek kesehatan, hukum, sosial, dan pendidikan, juga pendekatan psikososial.

Dengan mengimplementasikan secara konsisten dan terintegrasi, sosialisasi bahaya dan penanganan penggunaan miras dan narkoba dapat berjalan efektif, memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam jangka panjang. ***Jajang Sukmana