Mencermati Sikap DPRD Garut mulai dari November 2021 hingga hari ini, khususnya yang berkaitan dengan penyampaian aspirasi dan pengaduan atas perilaku, sikap dan kebijakan Bupati Garut yang disampaikan ke DPRD Garut sulit dicari kata yang tepat atas respon DPRD selain dapat disebut sebagai Sikap Santun DPRD terhadap kritik kepada Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH.,MH.

Apabila diukur menggunakan parameter hubungan Bupati-DPRD secara konstitutif, maka terdapat dua hal penting sebagai acuan, pertama, Bupati bermitra dengan DPRD dalam kerangka Penyelenggara Pemerintahan Daerah, dan Kedua, dalam kapasitas Bupati Sebagai Pemerintah Daerah, DPRD mempunyai peran pengawasan terhadapnya, selain hubungan Budgeting dan Penyusunan Peraturan daerah, kebijakan dan keputusan-keputusan penting daerah.

Hubungan Kedua ini, sepertinya memang dalam prioritas kedua, DPRD tetap menjaga hubungan baik sebagai sama-sama penyelenggara pemerintahan daerah.

Sehingga, masih berada pada posisi yang pasif pada pengawasan, atau setidaknya sangat mengutamakan unsur kehati-hatian.

Apabila diukur dari parameter Sosiologis, terhadap Keduanya (Bupati-DPRD) pada saat ini, maka aspirasi mulai berdatangan agar DPRD bersikap kepada Bupati Garut atas beberapa peristiwa yang dianggap penting, setidaknya permohonan pemakzulan Bupati Garut, Dilakukan PDTT Kepatuhan pengelolaan keuangan daerah, TikTok Lombok, Pengaduan masyarakat ke KPK, Mendagri, Klinik Medina.

Dan DPRD masih diam tak bergeming, meskipun Bupati Garut dalam suatu kesempatan siap apabila dibentuk Pansus dan Berdialog.

Sikap Diam DPRD ini, secara positif dapat lah dipandang sebagai unsur kehati-hatian dan sikap santun akibat keterikatan sama-sama sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah.

Hal ini dipertegas, dengan Pimpinan DPRD Garut memilih melempar diskusi dengan Pakar Hukum Universitas Padjajara di Bandung (Prof. Pantja Astawa) ketimbang melempar pembahasan kepada fraksi-fraksi di DPRD melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Parameter lainnya adalah perbandingan historis, dimana jika dibandingkan terhadap Bupati terdahulu, yang dimakzulkan oleh DPRD, kali ini H. Rudi Gunawan diperlakukan sangat berbeda, santun sekali, atau bisa disebut di “anak emaskan” oleh DPRD Garut periode kini, yang jika dilihat dalam perspektif DPRD lama, potensi H. Rudy Gunawan diberhentikan adalah sama.

Mengapa bisa begini?

Saya mencurigai, kesantunan wakil bupati Garutlah, yang menbuat DPRD tidak bersikap dan memilih diam sementara waktu ini.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman sepertinya menghindari dan memilih diam untuk bekerja sama dengan DPRD,

Pendapat ini, interpretasi atas pernyataan Bupati Garut, H. Rudi Gunawan; “Jangan bawa-bawa adik saya, akan saya lindungi.. “

Interpretasinya adalah Bupati Garut sedang meminta perlindungan kepada Helmi Budiman, agar tidak berbelok memerintahkan fraksi PKS menyetujui proses pansus dan lebih jauh lagi.

Terlepas dari itu semua, Bupati, Wakil Bupati dan DPRD bisa saja berkelit dari proses aspirasi masyarakat, namun tak bisa menghindarinya, sebab apalah artinya kedua bersikap santun, sementara yang satunya arogan dan merasa benar sendiri.

Garut, 6 Januari 2022

Hasanuddin
Aktifis ’98