kandaga.id – Atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menyerahkan Surat Keputusan Bupati Garut Nomor : 821.2/Kep.1170-BKD/2021, tanggal: 31 Desember 2021 tentang Penugasan Kepala Sekolah jenjang SMP di SMPN 2 Tarogong Kidul, Jl. Flamboyan, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (3/1/2022).

Penyerahan SK diawali oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, H. Mohamad Yusup Sapari kepada H. Kuswara, S.Pd., M.Pd., yang mendapatkan tugas baru sebagai Kepala SMPN 1 Cibatu, dan dilanjutkan kepada 39 kepala sekolah lainnya oleh Kasi Kelembagaan dan Kesiswaan Bidang SMP, H. Iyan Sopiyan, S.Ip., serta Analisis Kepegawaian, Erom Suparman, S.IP., M.Si.

Sekdis, H. Mohamad Yusup Sapari mengapresiasi terhadap guru yang mendapatkan tugas berat dan mulia sebagai kepala sekolah, serta mengapresiasi pada kepala sekolah yang menempati tugas untuk mengelola sekolah yang baru.

“Insyaallah jika tugas yang berat ini diterima dengan tulus dan ikhlas akan berhasil,” ucapnya.

Kepada kepala sekolah yang baru, Sekdis, H. Mohamad Yusup meminta untuk segera melakukan transformasi dari guru ke dunia kepala sekolah, serta membaca tugas pokok dan fungsi kepala sekolah yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Agar sekolah memiliki nilai jual, Sekdis, H. Mohamad Yusup berharap, kepala sekolah agar memperhatikan sekolah yang dipimpinnya, menjaga kualitas, dan melakukan berbagai inovasi.

Menurutnya, tugas ini merupakan amanah dari pimpinan kita untuk memajukan sekolah, termasuk bagi kepala sekolah yang rotasi mutasi. Dengan pengalamannya, tambah Sekdis, H. Mohamad Yusup, kepala bisa menerapkan keberhasilannya di sekolah yang baru dipimpinnya.

Selain itu, Sekdis, H. Mohamad Yusup berharap dalam serah terima jabatan agar dilakukan secara transparan tidak ditutupi, jangan sampai kepala sekolah yang baru terbebani dengan persoalan masalah.

“Jika ada persoalan, tolong dibicarakan sebelumnya, dan jika sudah ikhlas, islah sepakat, silahkan dilakukan dan jangan ada lagi pembicaraan-pembicaraan selanjutnya,” pungkasnya. ***Jajang Sukmana