kandaga.id – Sesuai dengan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). SMPN 1 Mekarmukti menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan terpantau dalam mengimplementasikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Masa Transisi.
Kepala SMPN 1 Mekarmukti, Iip, S.Pd., M.Pd., mengatakan, pihaknya telah melaksanan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan serta peserta didiknya. Sehingga kata Iip, sekolah yang dipimpinnya sudah siap untuk melaksanakan PTM Terbatas.
![](https://kandaga.id/wp-content/uploads/2021/08/IMG-20210825-WA0037-576x1024.jpg)
“Alhamdulillah, selama PTM Terbatas ini kami mengikuti instruksi dari pemerintah dalam hal Dinas Pendidikan Kabupaten Garut,” ucap Iip melalui WhatsApp, Rabu (25/08/2021).
Dirinya pun mengucapkan syukur Alhamdulillah, level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Garut sudah turun dari level 3 ke level 2, mudah-mudahan turun terus hingga pembelajaran kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19.
![](https://kandaga.id/wp-content/uploads/2021/08/IMG-20210825-WA0040-768x1024.jpg)
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), SMPN 1 Mekarmukti terletak di Jl. Mekarmukti No. 1100, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, berdiri pada tanggal 10 Mei 1992 dengan Izin operasional tanggal 01 Januari 1910.
SMPN 1 Mekarmukti memiliki 32 ruangan, terdiri dari 14 ruang kelas, 2 ruang laboratorium, 1 ruang perpustakaan, 1 ruang guru, 1 ruang TU, 1 ruang kepala sekolah, 3 ruang toilet, dan 9 ruang bangunan, dengan akreditasi A, berdasarkan sertifikat 02.00/203/SK/BAN-SM/XII/2018, Tanggal SK. Akreditasi : 04 Desember 2018.
![](https://kandaga.id/wp-content/uploads/2021/08/IMG-20210825-WA0038-576x1024.jpg)
SMPN 1 Mekarmukti memiliki 10 rombel, dengan jumlah peserta didik sebanyak 306 dan pendidik sebanyak 22 dan tenaga kependidikan sebanyak 5. ***Jajang Sukmana