GARKOT, (kandaga.id).- Melibatkan Kepolisian Sektor (Polsek) Garut Kota, SMPN 5 Garut melakukan pembinaan serta mengedukasi seluruh siswa dalam hal perundangan dan kenakalan remaja di lingkungan sekolahnya di Jl. Gunung Payung No. 36, Kelurahan Ciwalen, Selasa (23/8/2022).

Dipimpin langsung Plt Kapolsek Garut Kota, Kompol Liman Heriyawan, SH., M.Si., paparan dan sosialisasi perundungan berlangsung setelah siswa dengan guru SMPN 5 Garut melakukan shalat dhuha, dilanjutkan dengan berdoa dan Asmaul Husna.

Dalam paparannya, Kompol Liman membahas berbagai kasus perundungan (bullying) secara psikologi termasuk dampaknya.

Kompol Liman mengatakan, beberapa waktu lalu, pihaknya mendengar ada kejadian perundungan di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Cikajang. Untuk itu, Polsek Garut Kota bersama SMPN 5 Garut melakukan sebuah upaya agar kasus perundungan tidak terjadi di wilayahnya.

Sementara Kanit Shabara, Ipda Indra Koswara, memaparkan teknis dan taktis perundungan, dan terpantau sempat melakukan tanya jawab dengan beberapa siswa.

Kepala SMPN 5 Garut, H. Burhan, S.Pd., M.Pd., mengatakan, pandemi Covid-19 yang hampir dua tahun dan selama itu pula anak tidak belajar secara tatap muka langsung. Akibatnya, kata H. Burhan, banyak siswa yang dalam pergaulannya mungkin tak terkendali karena lingkungan.

Sekarang siswa sudah bisa belajar secara tatap muka, namun kata H. Burhan, pihaknya merasa khawatir dari lamanya tidak belajar secara langsung akan terdampak dengan perundangan atau kenalan.

H. Burhan mengaku sengaja mengundang pihak kepolisian, sebagai upaya untuk pencegahan sebelum terjadinya perundungan (bullying) dan kenakalan remaja.

“Mudah-mudahan dengan sosialisasi dan edukasi ini, perundungan dan kenakalan remaja tidak terjadi di Kabupaten Garut, khususnya di wilayah Kecamatan Garut Kota terutama di SMPN 5 Garut,” pungkasnya. ***Jajang Sukmana