Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdulah Efendi, S.Pd.I., M.E

GARKOT, (kandaga.id).- Melalui lima program unggulannya yaitu, Garut Cerdas, Garut Sehat, Garut Taqwa, Garut Peduli, dan Garut Makmur. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut menyalurkan hasil pengumpulan dana zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya dari Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

“Bantuan ini kami berikan kepada masyarakat yang belum atau tidak tercover oleh APBD,” ujar Efen, sapaan akrab Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdulah Efendi, S.Pd.I., M.E., di ruang kerjanya, Rabu (12/10/2022).

Menurut Efen., BAZNAS merupakan lembaga pertama yang membayar zakat dan lembaga utama dengan menyejahterakan umat. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Pasal 3 Ayat 2 tentang Pengelolaan Zakat, bahwa manfaat dari lembaga zakat sendiri adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan.

Ketua BAZNAS Garut, Abdullah Effendi, mendampingi Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, dalam perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Desa Bayongbong, Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut, Senin (10/10/2022). (Foto : Dok. Diskominfo Garut).

Ia menuturkan, salah satu zakat yang telah disalurkan oleh BAZNAS Kabupaten Garut diantaranya pada bulan Agustus 2022, melalui program Garut Sehat dengan pemberian kaki dan tangan palsu kepada para penyandang disabilitas, dan melalui Program Garut Peduli dengan bantuan rutilahu (rumah tidak layak huni) bagi masyarakat tidak mampu.

“Kami punya rencana di tahun mendatang akan meningkatkan jumlah bantuan rutilahu, dan sekarang telah melaksanakan melalui gebyar bantuan rutilahu sebanyak 87 rumah,” terangnya.

Tujuan dilaksanakannya gebyar penyaluran bantuan rutilahu ini, terang Efen, agar masyarakat (muzakki) dapat melihat atau mengetahui secara langsung berapa jumlah rumah dan dana yang telah dikeluarkan oleh BAZNAS Kabupaten Garut.

“Dana yang dikeluarkan per rumah itu di rentang 5-10 juta, tergantung kondisi kerusakan rumahnya hasil asesmen,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Efen mengimbau kepada seluruh muzakki (masyarakat) yang sudah mencapai nisab dan haul untuk mengeluarkan zakat atau infaq-nya dan dititipkan ke BAZNAS Kabupaten Garut. Karena kata Efen, dalam pengelolaannya akan di audit secara syariah serta akuntan publik tentang keuangannya, dan penyalurannya pun lebih optimal kepada masyarakat. ***Jajang Sukmana/Diskominfo Garut