Kadisdik, Totong, S.Pd., M.Si., saat memberikan pengarahan kepada 102 cakep dan cawas di aula PGRI Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (01/09/2021).

kandaga.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Garut merencanakan akan memberangkatkan sebanyak 102 calon kepala sekolah dan calon pengawas dari jenjang TK, SD, dan SMP angkatan ke-2 untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) ke Solo.

Namun karena keterbatasan anggaran, Diklat yang biasanya ke Solo, direncakan untuk angkatan ke-2 ini akan dipindahkan ke Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Luar Biasa (P4TK TK dan PLB) Bandung.

Kabid Data dan Ketenagaan, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Drs. Cecep Firmansyah, M.Pd., mengatakan, anggaran untuk Diklat 102 cakep dan cawas ini sebesar Rp.900 juta.

Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Ketua PGRI Kabupaten Garut, Drs. H. Mahdar Suhendar, M.Pd., yang dihadiri Kasi Data dan Ketenagaan, Dra. Tuti Hermawati, M.M.Pd., juga Kadisdik, Totong, S.Pd., M.Si., di aula PGRI Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (01/09/2021).

Selain menuggu anggaran, keterlambatan Diklat cakep dan cawas ini juga pihak menerapkan standar usia yang diproses oleh Korwil bidang pendidikan kecamatan khusus calon kepala sekolah, sedangkan calon pengawas diproses oleh dinas pendidikan kabupaten.

Untuk itu, Kabid Data dan Ketenagaan meminta untuk bersabar dalam berproses, karena cakep dan cawas merupakan orang-orang profesional, yang memiliki jiwa korsa.

Adapun tahapan-tahapan Diklat untuk cakep dimulai dari On the Job Training (OJT) selama seminggu dilanjutkan ke In Service Training (IST) tahap 1. OJT tahap 2 selama 45 hari, yang sifatnya magang bisa di tempat sendiri ataupun ke sekolah lain, kemudian dilanjutkan ke IST tahap 2.

Dia meminta kepada 102 cakep dan cawas ini untuk mengedepankan koordinasi dengan dinas pendidikan dan PGRI kabupaten. Selain itu, untuk pemberangkatannya peserta diwajibkan membawa hasil test swab reaktif dan jika terkonfirmasi positif Covid-19 itu tidak bisa mengikuti Diklat dan dianggap gugur.

“Marilah kita jaga kesehatan kita, bermunajat kepada Allah SWT, semoga lancar, semoga semuanya lulus, biayanya ditanggung oleh pemerintah. Dan jangan mengundurkan diri, karena jika mengundurkan diri, kita harus mengembalikan biaya tersebut kepada pemerintah,” pungkas Cecep.

Ketua PGRI Kabupaten Garut, Drs. H. Mahdar Suhendar, M.Pd., mengapresiasi dan bersyukur dengan adanya Diklat cakep dan cawas ini, dan mendoakan semoga angkatan ke-1 juga angkatan ke-2 ini semuanya lulus 100 persen.

Karena Garut mengalami banyak kekosongan dan itu sangat dibutuhkan untuk mengisinya, maka pihak PGRI kabupaten meminta di tahun 2021 ini agar dilantik, karena kalau harus menunggu kedepannya bisa mencapai 9 bulan lamanya.

H. Mahdar juga menekankan kepada semua cakep dan cawas agar menerapkan 3K yaitu Koordinasi, Konsultasi, dan Kolaborasi.

“Mari kita berpikir positif, semoga kita semua dalam keadaan sehat, ada rizkinya dan barokah,’ pungkasnya.

Sementara itu, Kadisdik Totong mengatakan, Garut ini darurat guru, pengawas, kepala sekolah, dan PNS. Untuk itu, dirinya meminta kepada semua cakep dan cawas, jangan berasumsi yang tidak-tidak, karena pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan anggaran.

Selain itu, dirinya juga meminta agar cakep dan cawas mampu membangun Pentahelix dan Hexahelix. ***Jajang Sukmana