KARANGPAWITAN, (kandaga.id).- Pemerintah sudah menetapkan, penghapusan honorer dan rekrutmen CASN serta PPPK tanggal 23 November 2023. Kini, honorer adminitrasi dengan mayoritas SMA menunggu nasib dari hasil komunikasi politik pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Garut ke pemerintah pusat.

Sebelumnya, honorer tenaga administrasi yang tergabung dalam Forum Honorer Tenaga Kependidikan (FHTK) dan gabungan honorer lintas instansi atau Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG) ini melakukan audiensi/hearing ke DPRD Kabupaten Garut di Jl. Patriot No.2, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (7/7/2022) baru lalu.

Dari audiensi tersebut telah menghasilkan sebuah kesepakatan antara Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut dan Bupati Garut yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) serta Kepala BKD.

Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut akan menindaklanjuti dari audiensi ini dalam rapat kerja dengan Pemerintah Kabupaten Garut.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Garut sudah menindaklanjuti surat edaran MenpanRB dengan berkirim surat dan datang secara langsung ke Kementrian untuk berkonsultasi, terkait kejelasan surat edaran tersebut, serta sebagai bentuk keberpihakan, pemerintah daerah sudah menyiapkan 147 formasi untuk tenaga teknis administrasi.

Menyikapi hasil audiensi tersebut, Ketua Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG), Sugianto mengatakan, pemerintah daerah akan melakukan pendekatan politis ke pemerintah pusat sebagai upaya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer admistrasi.

“Kami dari Forum menyambut baik itikadnya sebagai bentuk ikhtiar untuk memperjuangkan kami, dan kami Forum FHKG akan mengawal proses sikap baik pemerintah daerah dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut ke pemerintah pusat dengan komunikasi politiknya,” ujar Sugianto, saat ditemui di tempat tinggalnya di Perum Oma Indah, Kecamatan Karangpawitan, Sabtu (9/7/2022).

Menurut Sugianto, dalam kurun waktu beberapa kali pemerintah melakukan perekrutan, honorer administrasi terkesan dipandang sebelah mata. Maka, lanjut Sugianto, dengan upaya audiensi jadi dasar yang tidak kalah pentingnya, karena keberadaan honorer administrasi ini merupakan sendi ronda pemerintahan.

“Kecemasan dan keresahan kami tidak bisa terbendung, dan mengerikan dengan masa kerja puluhan hingga belasan tahun, dan ini menyangkut keberlangsungan hidup kami,” keluhnya.

Pihaknya yakin dan percaya kepada pemangku kebijakan, baik legislatif maupun eksekutif akan berkerja keras untuk memberikan yang terbaik serta dapat memastikan nasibnya dengan arif dan bijaksana.

Ia menjelaskan alasan keyakinannya, karena minimnya PNS Kabupaten Garut yang hanya 14.000 tersebar di 33 SKPD, 43 kecamatan, 421 desa dan kelurahan, untuk melayani masyarakat dengan kurang lebih 3 juta jiwa.

Selain itu, dalam hal pemekaran Kabupaten Garut yaitu Garut Utara dan Garut Selatan, kata Sugianto, ini menjadi salah satu sarat pemerintah Kabupaten Garut untuk menambah PNS atau regenerasi dalam menopang dua kabupaten baru.

“Secara statistik ini relevan,  Garut bisa mengangkat honorer yang sudah berpengalaman untuk di angkat PNS maupun PPPK, karena fakta di lapangan honorer tenaga adminitrasi yang banyak mengerjakan administrasi keuangan, kegiatan, pembuat laporan, SPJ, administrasi maupun administratif dan lainnya,” jelasnya.

Untuk itu, terang Sugianto, pemerintah agar peka terhadap fakta di lapangan tentang program berbasis SDM, bukan program SDM berbasis teori.

“Tanpa tenaga adminitrasi (kami) yang sudah teruji kemampuannya, mustahil pengelolaan PAD dan APBD akan sehat dan stabil, serta roda pemerintahan akan berjalan dengan baik,” pungkasnya. ***Yogi/Jajang Sukmana