Kepala KCD Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat, Drs. H. Aang Karyana, M.Pd., saat membuka In-House Training (IHT) SMKN 1 Garut, Senin (2/8/2021).

Kandaga.id – Sebelumnya dan isu, bahwa di wilayah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat, ada SMK yang melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), bahkan jauh-jauh hari sebelum melakukan PTM, sekolah tersebut sudah melayangkan surat ke pihak KCD yang ditembuskan ke Gugus Tugas Kabupaten Garut serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KCD Pendidikan Wilayah XI, Drs. H. Aang Karyana, M.Pd., mengaku selama ini pihaknya tidak pernah menerima surat dari sekolah yang akan melakukan PTM, bahkan seandainya saja ada, pihaknya menolak dan tidak mengizinkan.

“Kami tidak akan mengizinkan dan akan memberikan sanksi, jika ada sekolah yang melakukan PTM. Namun jika ada izin dari gugus tugas tingkat kabupaten yang dimungkinan ada koordinasi dengan pihak gugus tugas kecamatan, silahkan saja,” tegas H. Aang, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (4/8/2021).

Menurutnya, kalau saja ada sekolah yang berani melakukan PTM di sekolah ditengah PPKM, apalagi sekarang level 4, itu bukan melawan kami saja, tapi itu melawan pemerintah pusat.

Dirinya mengakui dilematis di masa pandemi Covid-19 ini, khususnya untuk SMK karena peserta didik SMK itu membutuhkan sertifikat kompetensi, dan itu bisa dibuktikan jika anak tersebut belajar secara tatap muka.

“Yang jelas, bagi anak-anak SMK itu sangat diperlukan belajar secara tatap muka, namun karena pandemi Covid-19, aturan-aturan dari pemerintah juga sudah jelas, apa daya,” pungkasnya. ***Jajang Sukmana