KANDAGA.ID – Sebanyak 37 guru terbaik dari yang terbaik di lingkungan Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Garut Kota mendapatkan pembekalan calon kepala sekolah.

Program penyiapan Calon Kepala Sekolah (CKS) ini dibuka Korwil Anita Istiani, S.Pd., M.Pd., bersama Ketua PGRI Cabang Garut Kota, Rahmat, S.Pd., Ketua K3S, H. Ahmad, S.Pd.SD., Korwas Memet Moh. Sobur,. S.Pd., M.M.Pd., dan empat pengawas di Aula Gedung PGRI Cabang Garut Kota, Senin (28/3/2022).

Maksud dan tujuan dari pembekalan ini, merupakan bentuk upaya Korwil dalam mempersiapkan calon kepala sekolah untuk menghadapi tes atau menghadapi seleksi di tingkat kabupaten, sehingga mereka benar-benar matang dan siap menghadapinya.

Selain untuk mengisi kekosongan, calon kepala sekolah ini juga untuk mempersiapkan pada kedepannya.

Empat pengawas sekaligus pemateri pembekalan yaitu Ajat Sudrajat, S.Pd., M.Pd., Wawan Sopyan, S.Pd., M.Pd., Pudin, S.Pd., M.Pd., dan Asep Rohmat, S.Pd.SD., dan ditangan merekalah kompetensi dan kapabilitas calon kepala sekolah ditentukan.

Pengawas Ajat Sudrajat menjelaskan, pembekalan dimaksud untuk memberikan pemahaman kepada CKS, jika nanti sudah menjabat kepala sekolah, di samping yang paling bertanggung jawab dalam meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan, mereka harus memahami 5 kompetensi yaitu kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Sedangkan Pengawas Pudin menambahkan, pihaknya mendorong para CKS, jika nanti sudah jadi kepala sekolah harus punya cita-cita untuk membangun dan mengbangkan satuan pendidikannya, dengan mengacu pada peraturan yang ada.

Misalnya, mereka harus memahami perkembangan kurikulum dan mampu mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik sekolah yang dipimpinnya.

“Kurikulum sekarang mengalami perkembangan disesuaikan dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan pembelajaran di masa Pandemi dan Endemi Covid-19. Kemdikbudristek telah mensosialisasikan Kurikulum Merdeka sebagai bagian dari merdeka belajar, yaitu episode ke-15,” jelasnya

Dalam kurikulum merdeka untuk tahun sekarang, sekolah diberi kebebasan untuk memilihi 3 opsi kurikulum di sekolah; (1) Kurikulum 2013, (2) Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan (3) Kurikulum merdeka atau kurikulum prototipe.

Dalam hal penerapan kurikulum di sekolah, maka kepala sekolah diharapkan mampu menganalisis permasalahan pembelajaran di masa PTMT. Selanjutnya, menentukan bersama guru kurikulum mana yang akan diterapkan di sekolah agar masalah pembelajaran dapat teratasi. Dengan kata lain, penerapan kurikulum tidak sekedar diterapkan akan tetapi benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi pembelajaran. 

Selain itu, dalam menerapkan dan mengembangkan kurikulum di sekolah, kepala sekolah diharapkan mampu membaca peluang untuk daya jual sekolah di masyarakat (sekolah harus memiliki brand) bagaimanapun juga masyarakat sekarang menginginkan sekolah yang dipandang memiliki keunggulan untuk anak-anaknya. Oleh sebab itu, kurikulum yang dikembangkan mampu menjawab kebutuhan pendidikan yang diinginkan oleh masyarakat. ***Jajang Sukmana