KANDAGA.ID – Banyaknya guru yang purnabakti jadi persoalan bagi dinas pendidikan, apalagi sekolah yang merasakannya secara langsung.

Sedikit lega untuk KCD Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat, pasalnya sejumlah 88 guru yang lolos test PPPK tahun 2019 menerima SK dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan predikat ASN, dan berharap yang lulus test tahun 2021 sekitar seribu lebih segera menerima SK yang sama.

Kepala KCD Pendidik Wilayah XI Jawa Barat , Drs. H. Aang Karyana, M.Pd.

Secara simbolis, SK PPPK diserahkan Kabid Kepegawaian dan Kepala KCD di Aula SMKN 1 Garut di Jl. Cimanuk No. 309A, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (28/3/2022).

Ini

Karena statusnya ASN, kata Kepala KCD, Drs. H. Aang Karyana, M.Pd., sehingga kinerja dan disiplin mereka sama seperti PNS, punya NIP, harus membuat program kerja satu tahun, dan di pantau kepala sekolah termasuk oleh KCD, yang membedakannya ASN PPPK ini tidak mempunyai pensiun.

Untuk itu, dalam kesempatan ini hadir dari Bank bjb, menawarkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk menabung di Bank bjb, dan begitu pensiun dana itu bisa diambil.

Dalam hal kedisiplinan misalnya, jika tidak melakukan absensi 3 hari, meski bekerja tapi lupa untuk mengabsen secara elektronik, mereka akan diberi peringatan sesuai aturan. Namun, jika kinerjanya baik, disiplin, ASN PPPK bisa diperpanjang. ***Jajang Sukmana