Sekretaris Umum PGRI Kabupaten Garut, Ma'mun Gunawan

kandaga.id – Terbitnya Permendikbud Nomor 6/2021 yang akan memberikan alokasi BOS sesuai jumlah siswa, dipandang oleh organisasi penyelenggara pendidikan sebagai ancaman terhadap punahnya hak dasar pendidikan anak.

Organisasi penyelenggara pendidikan tersebut membentuk aliansi yang terdiri dari Muhammadiyah, Maarif NU, PGRI, Taman Siswa dan Majelis Nasional Pendidikan Katolik.

Sekretaris Umum PGRI Kabupaten Garut, Ma’mun Gunawan melalui WhatsApp, Sabtu (4/9/2021) menyebutkan bahwa semangat aliansi organisasi penyelenggara pendidikan yang terdiri dari organisasi-organisasi besar dan berusia lebih dari sama dengan usia republik ini adalah ingin menyelamatkan pendidikan anak bangsa khususnya yang berada di wilayah-wilayah terpencil.

Mungkin Mendikbud tidak mengetahui jika di Indonesia masih banyak daerah-daerah perkampungan yang penduduknya sedikit dengan perekonomian yang minim, sehingga sebuah sekolah hanya memiliki siswa dibawah 60 orang bahkan hanya belasan siswa. Tetapi sekolah tersebut harus tetap berjalan dan beroperasional melayani anak-anak yang karena faktor geografis tidak memungkinkan bersekolah di tempat lain. Belum lagi jika di sekolah tersebut guru-guru nya didominasi oleh Non PNS atau honorer.

Sehingga Permendikbud Nomor 6/2021 dipandang akan menjadi penyebab punahnya sekolah-sekolah di wilayah tertentu karena tidak lagi dapat membiayai operasional sekolah meskipun alakadarnya, dan hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan pun menjadi korban.

“Seharusnya Kemdikbud RI memberikan perhatian lebih kepada sekolah-sekolah yang siswa nya di bawah 60 dengan guru-guru mayoritas Non PNS tetapi harus tetap berjalan beroperasional melayani hak pendidikan anak-anak. Bukan malah mengurangi alokasi BOS nya,” ujar Ma’mun, jelas ini sangat bertentangan dengan UUD 1945.

Kebijakan pendidikan di era Nadiem Makarim memang selalu mengundang kontraversi karena Indonesia di mata Nadiem Lovers diperlakukan sebagai daerah metropolis, padahal banyak sisi lain Indonesia yang tidak dapat dipaksakan untuk melakukan perubahan secara cepat akibat pemerataan pembangunan yang masih mengalami kesenjangan antar daerah.

Di republik ini masih ada ratusan bahkan ribuan daerah gunung jampang yang mungkin Pak Nadiem belum pernah singgah.

“Jadi, seharusnya sekolah kecil mendapat BOS KHUSUS bukan malah dikurangi,” ungkap Ma’mun, ada ratusan bahkan ribuan sekolah yang akan terancam terhenti.

Sekretaris PGRI Kab Garut tersebut mengingatkan Nadiem agar lebih memahami kondisi Indonesia secara utuh agar kebijakan pendidikan yang terbit tidak menimbulkan polemik dan kegelisahan. ***Jajang Sukmana