PAKUWON, (kandaga.id).- Warga SMPN 1 Garut menyatakan menolak perundungan, janji itu diucapkan seluruh siswa, pendidik dan tenaga kependidikan usai upacara Senin pagi di lapangan olahraga SMPN 1 Garut, Jl. Jend. A. Yani No. 43, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Senin (29/8/2022).

Pelaksanaan upacara Senin pagi yang dipimpin, Plt Kapolsek Garut, Kompol Liman Heriawan, SH., M.Si., ini tidak berbeda dengan upacara seperti biasanya, bedanya hanya inspektur upacara dari Kepolisian Sektor Garut Kota.

Pada kesempatan ini Kapolsek Kompol Liman menyampikan beberaha hal yang paling utama sehubungan dengan perundungan atau bullying.

“Sebetulnya ini bukan sosialisasi, tapi kami hadir disini untuk mengingatkan kembali, jangan sampai kejadian kemarin di Cikajang tidak terulang kembali, khususnya di SMPN 1 Garut,” ungkap Kapolsek Kompol Liman.

Ia mengaku perundungan ini sudah ada dalam kurikulum sekolah ramah anak, apalagi prestasi SMPN 1 Garut yang cukup memuaskan. 

“In Syaa Allah di SMPN 1 Garut tidak ada perundungan baik fisik, psikis, verbal, sosial, maupun dunia nyata ataupun dunia maya,” harap Kapolsek Kompol Liman.

Menurutnya, perundungan sangat berbahaya sekali. Untuk itu, Kapolsek Kompol Liman berpesan kepada warga SMPN 1 Garut agar meningkatkan pertemanan.

Namun, jika ada kejadian baik itu di luar sekolah apalagi lagi jam belajar, dengan tegas Kapolsek Kompol Liman, mengatakan pihaknya sudah bekerjasama dengan Satpol PP dan Koramil untuk mengamankannya ke Polsek Garut Kota. ***Jajang Sukmana