Ketua MKKS SMP Kabupaten Garut, R. Yusup Satria Gautama, M.Pd., bersama Kepala SMPN 4 Garut, Iis Kurnia, S.Pd, M.Pd.

GARKOT, (kandaga.id).- Diduga ada penjualan obat terlarang di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kepala SMPN 4 Garut, Iis Kurnia, S.Pd, M.Pd., merasa khawatir dan takut siswa SMP jadi sasarannya. Dengan cepat dirinya menginformasikan kepada Ketua MKKS SMP Kabupaten Garut, R. Yusup Satria Gautama, M.Pd., dan melaporkannya ke Polsek Garut Kota, Senin (12/9/2022).

Kepedulian dari ketua MKKS dan kepala sekolah ini ditanggapi dengan cepat oleh anggota Polsek Garut Kota, bahkan tak butuh waktu yang lama, kurang dari 5 jam, Polsek Garut Kota berhasil mengamankan sebanyak 1000 pil.

Iis dan Yusup mengucapkan terima kasihnya kepada Polsek Garut Kota yang dengan cepat dan tegas memberantas peredaran obat terlarang. Mereka berharap, aparat lebih intens dan tak hanya Polsek Garut Kota saja, tapi di semua Polsek se-Kabupaten Garut.

“Mudah-mudahan dapat terminimalisir dan hilang peredaran obat terlarang dari permukaan Kecamatan Garut Kota khususnya dan Kabupaten Garut pada umumnya,” ujar mereka.

Menurut mereka, anak-anak itu semestinya belajar sekolah dengan baik serta benar, dan pihaknya selaku pendidik akan terus berjuang, mendidik dan membina seoptimal mungkin, agar kedepannya jadi anak bangsa yang berkarakter, cerdas, dan berakhlak mulia.

“Kami tak ingin dan tak rela kalau generasi penerus bangsa ini, khusus dikalangan siswa SMP terkontaminasi dengan obat-obatan terlarang, kalau sudah tekena racun, mau bagaimana nasib bangsa ini kedepannya,” ujar mereka.

Baik Iis maupun Yusup, mengatakan, efek dari obat terlarang itu sangat berbahaya, dan berpengaruh pada prilaku anak, bahkan anak sudah tidak punya rasa malu dan lain sebagainya.

Sementara Iis mengaku, bukan saja lapor ke Polsek saja, tapi ke aparat dan warga setempat, bahkan terang Iis, Ketua RW, serta masyarakat di sekitar lingkungan sekolah akan segera menindaklanjutinya. ***Jajang Sukmana