kandaga.id – Secara maraton, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi Pendidikan Anti Korupsi Jaringan Pencegahan (JAGA PAK) di GOR PGRI Cabang Pameungpeuk, Rabu (8/11/2021).

Sosialisasi dihadiri Korwil, Korwas, K2S dan OPK serta beberapa orang perwakilan operator sekolah dari Kecamatan Cisompet, Cibalong, Cikelet dan Kecamatan Pameungpeuk.

Kasubag Perencanaan dan Evaluasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Tatang Nurdin, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan pesan dari Plt Kadisdik, bahwa pendidikan dan pencegahan anti korupsi ini wajib di ikuti oleh seluruh stakeholder, mulai dari tingkat bawah sampai ke tingkat atas.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir untuk mengikuti sosialisasi dan bimtek ini, dan bulan Maret 2022 kami harus sudah melaporkan ke pimpinan. Makanya kami jemput bola ke daerah-daerah,” ucapnya yang sekaligus membuka kegiatan.

Sementara itu, Kasi Kurikulum, Bambang Sumpena, S.Pd., dalam materinya mengatakan, kegiatan pencegahan anti korupsi ini, sebenarnya sudah di laksanakan sejak usia dini, mulai jenjang PAUD, TK, SD dan SMP. Hanya, kata Bambang, kegiatan tersebut tidak terasa.

Kasi Bambang mencontohkan, di lembaga PAUD atau SD, ada beberapa buah lemari yang di kotak kotak dan di beri lebel masing-masing. Nah dalam kotak tersebut, lanjut Bambang, di isi barang-barang perlengkapan keperluan anak-anak.

“Agar seorang anak kalau mengambil barang yang di dibutuhkannya tidak mengambil pada kotak orang lain. Hal inilah sudah termasuk merupakan pendidikan anti korupsi,” ujar Bambang, hanya tidak tertulis, dan masih banyak contoh-contoh lainnya lagi. ***Iwan Setiawan