kandaga.id – Pengurus DPP FAGAR Kabupaten Garut mengusulkan kuota formasi PPPK untuk tahun 2022, tambahan insentif untuk guru honorer dan diwajibkan ada rapid test antigen bagi para calon yang mengikuti tes ASN PPPK.

Demikian dikatakan Ketua DPP FAGAR Kabupaten Garut, Adeng Sukmana bersama Ma’mol Alfaqih dan Andri, usai audensi dengan Bupati Garut, H. Rudy Gunawan didampingi Sekda Garut, Nurdinyana di Kantor Bupati Jl. Pembangunan Garut, Senin (6/9/2021).

Berdasarkan informasi, dalam audensi tersebut Bupati Garut mengatakan, kuota PPPK untuk tahun 2022 adalah murni dari pemerintah daerah, sebagaimana di atur dalam Permendagri dan SE Kemenkeu tentang pengaturan pembiayaan gaji PPPK di bebankan kepada keuangan daerah.

“Usulan kuota PPPK tersebut masih menunggu hasil verifikasi dan validasi data lapangan yang sedang berlangsung,” ucap Bupati Rudy.

Sedangkan usulan penambahan insentif di tahun 2022, Bupati Rudy belum bisa memberikan kepastian berapa naiknya, karena masih menghitung berapa kisaran dana yang akan ditambahkan.

“Itu juga tetap harus merujuk kepada hasil investigasi Tim Pemda Garut ke lapangan, pengecekan Dapodik dan mohon do’a tahun depan bisa naik insentifnya,” ujarnya.

Namun, mengenai usulan rapid tes antigen kalau harus di gratiskan Bupati Garut memohon maaf dan sangat keberatan, paling ada pengurangan biaya dari Rp. 90.000 jadi 35.000 sedangkan sisanya di subsidi oleh Pemda Garut.

“Itu juga dengan satu syarat, FAGAR menyampaikan surat permohonan keringanan pembiayaan kepada Sekda Kabupaten Garut, atas dasar itulah Sekda Garut akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit atau puskesmas di masing-masing kecamatan untuk melayani para guru honorer yang akan mengikuti tes PPPK,” pungkasnya. ***Jajang Sukmana/AS