CIKAJANG, (kandaga.id).- Kenali Hukum Jauhi Hukuman, demikian disampaikan Kasi Intel Kejari Garut, Irwan Ganda Saputra, SH., MH., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Garut, DR. Neva Sari Susanti, SH., M.Hum., saat memberikan sambutan pada Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 1 Cikajang, Kamis (2/6/2022).

Kasi Irwan mengucapkan terima kasih kepada jajaran SMPN 1 Cikajang dan ketua MKKS atas sambutannya yang luar biasa.

Dalam kesempatan ini, Kasi Irwan memaparkan pengalamannya sejak sekolah, kuliah, hingga jadi guru honorer. Karena, kata Kasi Irwan usai kuliah tidak mau jadi pengangguran dan membebani lagi orang tua.

“Setelah 60 lamaran ditolak, akhirnya ada kesempatan untuk melamar ke Kejaksaan. Dan bisa seperti ini karena jasa guru,” ucap Kasi Irwan. Kunci sukses lanjut Kasi Irwan ada tiga yaitu, belajar, berdoa dan meminta restu orang tua juga guru, semoga semuanya dapat menggapai segala cita-citanya.

Kasi Irwan menerangkan, di kejaksaan itu ada Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk Pesantren (JMP), juga kegiatan Jaksa Menyapa.

“Alhamdulillah kita di kantor sudah punya ruang podcast, di podcast Kejaksaan itu bukan lagi Jaksa yang sebagai narasumber, tapi bisa mengundang misalnya ketua MKKS, kepala SMP 1 Cikajang untuk berbicara terkait, bagaimana dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Garut,” pungkasnya.

Sedangkan materi JMS disampaikan oleh Jaksa Intel, Fiki dengan materi yang paling rentan yaitu masalah narkoba, karena akibat narkoba ini sangat fatal akibatnya.

Sebelumnya, kedatangan tim Kejari Garut disambut Ketua MKKS SMP, kepala sekolah, para guru, serta pengalungan bunga oleh bidang kesiswaan kepada Kasi Intel, Irwan Ganda Saputra dilanjutkan foto bersama dan dipersilahkan menuju tempat yang sudah disediakan untuk menyaksikan penyambutan dengan gelaran Paskibra serta wayang Cepot, bahkan Kasi Irwan sempat memberikan apresiasi kepada dalangnya.

Bertempat di aula SMPN 1 Cikajang, JMS hanya diikuti ketua dan anggota OSIS serta sebagian guru, kepala sekolah juga ketua MKKS SMP.

Dalam sambutannya, Ketua MKKS SMP Kabupaten Garut, R. Yusup Satria Gautama, M.Pd., menyampaikan bahwa SMPN 1 Cikajang solid, kompak, dan terbukti atas prestasinya pada setiap perlombaan SMPN 1 Cikajang selalu mewakili Kabupaten Garut di tingkat provinsi.

Dia berpesan kepada jajaran OSIS agar ilmu dan pengetahuan dari JMS ini disampaikan kepada teman dan rekan lain, karena kalau tidak disampaikan itu bisa dosa.

“Jaksa itu sahabat guru, jadi kepada guru-guru termasuk siswa jangan segan-segan untuk bertanya,” pintanya.

Sementara Kepala SMPN 1 Cikajang, Temi Kusmayadi, S.Pd, M.Si., mengucapkan terima kasih kepada tim Kejari, ketua MKKS beserta jajarannya dalam kesibukannya menyempatkan hadir.

“Alhamdulillah wa syukurillah sesuai dengan rencana kita dapat menerima arahan dari tik Kejari, semoga membawa hikmah,” ucapnya.

Temi menerangkan, SMPN 1 Cikajang memiliki 1.137 siswa, 34 guru PNS, 18 Non PNS, 4 tenaga administrasi, tiga penjaga dan satu Satpam. Selain itu cuacanya 19 derajat Celcius dan tempuh dari ibu kota kabupaten lebih kurang 60 kilometer dengan waktu antara satu jam bahkan lebih, tergantung di perjalanan.

“Alhamdulillah, dari prestasi akademik dan non akademik SMPN 1 Cikajang bisa dikatakan cukup berkembang, meningkat,” pungkasnya.

Terpisah, Bidang Kesiswaan SMPN 1 Cikajang, Nina Supinah, S,PD., M.M., berharap dari JMS ini anak-anak tahu tentang hukum dan menjauhi hukuman.

Dengan JMS ini, kata Nina, warga sekolah paham terhadap hukum termasuk sanksinya. Selain itu, lanjut Nina, mudah-mudahan membawa nilai positif kedepannya, dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.

“Sosialisasi hukum ini diwakili oleh OSIS dan semoga bisa menularkan kepada teman-temannya, juga menyampaikan kepada orang,” harapnya. ***Jajang Sukmana