Dr. Endang Kasupardi, M.Pd.

KANDAGA.ID – Implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik, dan pengembangan prototipe Kurikulum Merdeka berdasar pada Kepmendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus yang telah dicabut oleh pemerintah tapi tetap dilanjutkan sampai dengan berakhirnya tahun ajaran.

Demikian disampaikan Dr. Endang Kasupardi, M.Pd., dalam penguatan pemahaman penerapan kurikulum merdeka bagi sekolah Non IKM jenjang SMP yang berlangsung di Ruang Paripurna PGRI Kabupaten Garut, Jl. Pasundan No. 41, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat pada Rabu (6/12/2023).

Ia memaparkan perjalanan konsep dan konteks pembelajaran yang terdapat pada Prototipe Kurikulum Merdeka, mulai dikembangkan pada tahun 2020, tahun 2021 uji coba penerapan secara nasional dilakukan di 3.000 satuan pendidikan, di tahun 2022 secara sukarela diikuti 140 ribu satuan pendidikan. Sedangkan di tahun 2023 diikuti sekitar 160 ribuan satuan pendidikan, bahkan diharapkan sekitar 70 persen dapat menerapkan kurikulum tersebut. Dan di tahun 2024, Kurikulum Merdeka ditetapkan sebagai kurikulum nasional, sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran antara guru dan peserta didik.

“Prinsip kurikulum merdeka adaptif dan dapat digunakan dalam berbagai kondisi. Fleksibel, membuat guru dapat leluasa untuk menciptakan pembelajaran, juga dapat berfokus pada kebutuhan murid,” ungkapnya.

Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pemerintah menetapkan tiga opsi yaitu, Mandiri Belajar, Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi. Dan satuan pendidikan yang belum mendaftar IKM, tetap harus mengembangkan diri dengan memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) khususnya fitur pelatihan mandiri, unggah bukti karya, asesmen murid dan perangkat ajar.

Menurutnya, konsep kurikulum merdeka adalah pembelajaran intrakurikuler yang beragam mengutamakan konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi, dan guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

“Kurikulum merdeka memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik,” ungkapnya.

Adapun karakteristik kurikulum merdeka, menurut Dr. Endang,  adalah pengembangan soft skills dan karakter, fokus pada materi esensial, dan pembelajaran fleksibel.

“Kurikulum merdeka berusaha untuk lebih sederhana, mudah dipahami dan diimplementasikan, fokus pada kompetensi dan karakter semua peserta didik, fleksibel, selaras, bergotong royong, dan memperhatikan hasil kajian dan umpan balik,” terangnya.

Kurikulum merdeka berusaha menerjemahkan mengutamakan kompetensi dengan konten yang sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan peserta didik, sehingga pembelajaran di kelas dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kurikulum merdeka mendekatkan konten pada kompetensi peserta didik sehingga dapat ditunjukkan pada masyarakat sebagai sebuah kemampuan yang dimiliki siswa setelah pembelajaran berlangsung,” pungkasnya. ***Jajang Sukmana