TARKID, (kandaga.id).- Museum merupakan salah satu destinasi wisata yang menjadi tujuan para wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri, dengan fungsi menurut International Council of Museums (ICOM) maupun Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun  2015  tentang  Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat. Sehingga tugas museum adalah menjadikan tempat penelitian bagi masyarakat (pengkajian), sebagai tempat yang memberikan edukasi (pendidikan), dan rekreasi (kesenangan).

Secara umum, “Museum sebagai penyimpan memori kultural bangsa”, sehingga bagi museum daerah seperti Museum RAA. Adiwidjaja diharapkan merupakan penyimpan memori kultural urang Garut dari mulai asal-muasal peradaban, perjalanan terbentuknya pemerintahan dan kebudayaan urang Garut hingga peninggalan yang dikategorikan sebagai benda cagar budaya ataupun warisan budaya tak-benda.

Keseruan petugas atau pemandu Museum RAA. Adiwidjaja presentasi di depan pengunjung anak-anak SD.

Sedangkan SDM atau personil dalam ruang lingkup museumnya itu sendiri sekaligus menjadi pemandu museum yang bergerak dalam bidang museum serta kebudayaan, yang senantiasa berjuang dalam rangka mengabdikan diri dan berperan lebih jauh untuk menggaungkan semangat bahwa museum merupakan jiwa pembangunan karakter dan pekerti bangsa sekaligus rumah peradaban nusantara.

Semangat tersebut sesuai dengan konstitusi negara kita, pasal 32 ayat 1 yang mengungkapkan “negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”, yang kemudian diperkuat dengan keberadaan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dimana pada Pasal 47 disebutkan bahwa upaya Pemajuan Kebudayaan didasarkan atas pertimbangan investasi. Bukan sebagaimana persepsi sebelumnya bahwa kegiatan dalam bidang kebudayaan seringkali dinilai sebagai penghamburan ataupun membuang-buang anggaran untuk hal yang tidak bermanfaat.

Kepala UPT. Museum RAA. Adiwidjaja turut menjadi pemandu Museum.

Dari pengertian dan dasar pemikiran tersebut maka dalam rangka Hari Museum Internasional (International Museum Day) pada 18 Mei 2023 yang mengambil tema “Museums, Sustainability and Well-being” (Keberadaan Museum, Keberlanjutan dan Kesejahteraan), diartikan bahwa Museum diharapkan sebagai kontributor utama bagi kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan umat manusia.

Sejalan dengan hal itu, UPT Museum RAA. Adiwidjaja Disparbud Kabupaten Garut mencoba mengejawantahkan dasar pemikiran dari tema tersebut dengan mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dan berkontribusi dalam pembangunan dan kesejahteraan yang berkelanjutan dalam bentuk perlombaan.

Materi yang dilombakan atau ditanyakan, terang Kepala UPT Museum RAA. Adiwidjaja, Hijriati Dewi, S.Sn., yaitu seputar permuseuman, sejarah-budaya, IPS-PKN dan cagar budaya-Pancasila, dalan bentuk cerdas-cermat untuk tingkat Sekolah Dasar (SD/MI) dan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), Kamis (4/5/2023) melalui WhatsApp.

Hijriati Dewi, S.Sn. (Kepala UPT.Museum RAA. Adiwidjaja)

Maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu membina dengan memberikan informasi secara transformatif mengenai museum, sejarah, budaya dan cagar budaya umumnya maupun khususnya di Kabupaten Garut.

Selain itu, mendorong akselerasi peningkatan kualitas masing-masing sekolah beserta peserta-didiknya dengan memonitor secara langsung puncak-puncak prestasi yang ditampilkannya, khususnya mengenai pengetahuan sosial, sejarah, seni dan budaya.

Adapun jadwal ataupun waktu pelaksanaan direncanakan mulai tanggal 20 Maret hingga 13 Mei 2023 dengan mengambil Formulir Pendaftaran dan membayar biaya pendaftaran Rp. 150.000,-/kelompok. Pendaftaran dilakukan di Museum RAA. Adiwidjaja Jl.Patriot No.12 (samping Gd. Korpri Garut).

Lokasi pertama Museum RAA. Adiwidjaja setelah keluar dari lokasi Disparbud Garut, kini lokasi ini dijadikan Mall Pelayana Perijinan DPMPTSP Kab. Garut

Sedangkan technical meeting serta pengundian nomor peserta dilakukan Selasa, 16 Mei 2023 pukul 13.00 WIB, dan untuk pelaksanaan perlombaan Selasa-Kamis, 23-25 Mei  2023 pukul 08.30 WIB sampai selesai di Bale Paminton “Inten Dewata” Jl. A. Yani No. 30, Kabupaten Garut.

Untuk terlaksananya kegiatan tentu diperlukan anggaran atau biaya, namun karena kegiatan ini tidak terakomodir dalam APBD Kabupaten Garut, bahkan UPT Museum sendiri karena bersatu dengan Gedung Bale Paminton maka tidak diperkenankan mengelola kegiatan sendiri.

Sehingga biaya untuk kebutuhan operasional kegiatan ini diharapkan akan dapat dipenuhi dari beberapa pos diantaranya dari biaya pendaftaran, menyewakan lapak berjualan makanan-minuman dan atau stand produk dari  sponsor atau partisipan, serta dar donatur lembaga maupun perorangan yang peduli dan atau terkait kegiatan ini.

Lokasi Museum RAA. Adiwidjaja terkini, menempati Bangunan bekas Kantos Disduk Capil di Jl. Patriot Garut

Semoga apa yang digagas oleh UPT. Museum RAA. Adiwidjaja dan Gedung Bale Paminton ini bisa terlaksana sesuai dengan harapan, bahkan kedepannya bisa terus dilaksanakan dengan diprogramkan terlebih dahulu baik dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, khususnya yang terkait kepesertaan bisa menjadi kegiatan rutin, begitupun dari segi penganggarannya dari pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, khususnya bisa menjadi kegiatan rutin di UPT Museum RAA. Adiwidjaja dan Gedung Bale Paminton. Semoga. ***Jajang Sukmana