TARKID, (kandaga.id).- Sejumlah 30 siswa perwakilan dari 10 sekolah di bawah naungan MKKS SMP Kabupaten Garut melakukan melakukan study visit ke Kantor Kejaksaan Negeri Garut di Jl. Merdeka No. 222, Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (5/10/2022).

Ketua MKKS SMP Kabupaten Garut, R. Yusup Satria Gautama, M.Pd., mengatakan, study visit ini dimaksudkan agar siswa mendapatkan bimbingan dan penyuluhan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut. Dan itu, kata Yusup, akan memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan.

“Ke-30 siswa dan 10 kepala sekolah ini sebagai duta, nantinya mereka akan menyebarluaskan kepada siswa dan sekolah lainnya di Kabupaten Garut,” terangnya.

Adapun tujuan dari study visit ini, tambah Yusup, supaya anak-anak mengenal hukum sesuai dengan motto kejaksaan, kenali hukum jauhi hukuman.

“Alhamdulillah anak-anak sangat antusias, dan semoga ada anak yang tertarik ingin menjadi jaksa atau pengacara,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, DR. Neva Sari Susanti, SH., M.Hum., mengatakan, study visit ini mungkin yang melaksanakan baru di Kabupaten Garut se Jawa Barat.

“Kegiatan ini sejalan dengan Kurikulum Merdeka, anak-anak tak hanya belajar di bangku saja, tapi mereka harus punya pengalaman langsung yang bersentuhan seperti di Kejaksaan ini, mereka akan mendapatkan pengetahuan, mengenal hukum, mengetahui tentang Tupoksi jaksa dan melihat secara langsung keadaannya,” ungkapnya.

Menurutnya, siswa yang hadir ini akan menjadi jadi duta jaksa cilik atau semacamnya, yang nantinya akan diajarkan nilai-nilai Pancasila, sesuai dengan Kurikulum Merdeka tentang pembentukan pelajar Pancasila.

“Saya lihat para generasi muda di Garut ini, khususnya anak-anak sekolah itu bisa jauh dari hukuman, mengetahui hukuman,” pungkasnya. ***Jajang Sukmana