Oleh: Hasanudin

Kegiatan vaksinasi tentu mengumpulkan banyak orang, dan berpotensi melanggar Prokes jika penyelenggaraannya tidak profesional dan menerapkan disiplin yang ketat.

Sebagaimana beredar photo dan pernyataan terkait kegiatan vaksinasi di Pendopo Garut, 25 Juli 2021.

Antusias warga ingin di vaksin, sehingga warga berinisiatif datang, hal ini patut mendapatkan apresiasi bahwa kesadaran vaksinasi warga tinggi, namun pengaturan teknis pelaksanaan dilapangan yang tidak profesional berpotensi melanggar prokes.

Oleh sebab itu, pemda sebaiknya mengevaluasi pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang diselenggarakannya, karena menyangkut keamanan dan kenyamanan warga yang hendak divaksin.

Hal ini akan berdampak pada citra pemda dan tim gugus tugas, apalagi bertempat di Pendopo, simbol pemerintah daerah.

Pelaksana kegiatan dapat diberi sanksi, jika secara teknis tidak melaksanakan protokol kesehatan dan penyelenggaraan secara terkoordinasi dengan pihak terkait, baik kelurahan, RW/RT maupun aparat keamanan.

Jika memang pemerintah daerah keterbatasan kemampuan dalam penyelenggaran vaksinasi, entah karena sesuatu hal, maka sebaiknya vaksinasi penyelenggaraannya serahkan saja ke TNI-POLRI yang selama ini terbukti tertib dan profesional melaksanakan vaksinasi.

Hasanuddin
Pendiri PISP
Pusat Informasi dan Studi Pembangunan.