Kepala SMK Al-Musaddadiyah, Drs. K.H. Muhhamad Nasrulloh Ramdan, M.Si

“Ketika Semua Unsur Terlibat dalam Melaksanakan SPMI dijamin Sekolah dan SDM Unggul ada didalamnya”

kandaga.id – Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2016 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. Penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan SMK Al-Mussadaddiayah dilakukan untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui standar nasional pendidikan.

Demikian disampaikan Kepala SMK Al-Musaddadiyah, Drs. H. M. Nasrulloh dalam sambutannya pada acara Workshop Penyusunan Perangkat Ajar Mapel PPKn Terintegrasi dengan Pendidikan Antikorupsi MGMP PPKn SMK Kabupaten Garut, di Aula SMK Al-Musaddadiyah, Sabtu (28/08/2021).

SMK Al-Mussadaddiayah, memajangkan dokumen SPMI yang ditandatangani oleh seluruh unsur sekolah.

Dalam rangka mencapai atau melampaui 8 (delapan) standar nasional pendidikan, dirinya selaku pimpinan memiliki kewajiban untuk melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), yang bertujuan dalam menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri.

“Sistem penjaminan mutu pendidikan berfungsi sebagai pengendali penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu,” ungkapnya.

M. Nasrulloh menerangkan, Komponen Sistem Penjaminan Mutu (KSPM) di SMK Al-Musaddadiyah ada dua komponen, yaitu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Kata M. Nasrulloh, SPMI dijalankan oleh seluruh komponen satuan pendidikan.

Salah satu Penjaminan Mutu secara Internal di SMK Al-Mussadaddiayah pihaknya secara terpadu dan sistematis melibatkan semua unsur meliputi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan atau tata usaha, serta bekerja sama dengan komite sekolah melakukan kesepakatan dengan menandatangani fakta integritas, yang ditempelkan di dinding sekolah.

“Hal ini dilakukan sebagai bukti peningkatan sumberdaya manusia unggul yang ada di SMK Al-Musaddadiyah,” ucapnya, dokumen MoU dan kesepahaman ini, terang M. Nasrulloh, akan dijadikan acuan di dalam menetapkan visi, misi dan kebijakan sekolah dalam melakukan peningkatan mutu pendidikan.

Sementara menurut Wakasek Bidang Kesiswaan, Nono Kartono, ST., penerapan sistem penjaminan mutu bukan hanya ditujukan untuk meningkatkan mutu sesuai pada SNP, namun mendorong terciptanya budaya mutu pendidikan, sehingga semua komponen di sekolah memiliki jiwa pembelajar dan selalu mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan jaman.

Pihaknya selalu berusaha meningkatkan kualitas diri dengan mengimplementasikan nilai religius, berani, bertanggungjawab, jujur dan selalu melakukan pembiasan yang baik tentunya, dari budaya lokal yang dimilikinya. ***Rahayu