KAMI berharap keputusan Pemkab Garut membeli Saham Bank BJB senilai 6 Miliar Rupiah bukanlah keputusan sepihak pihak pemerintah daerah dengan tanpa melibatkan persetujuan DPRD Garut sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Tentu saja, DPRD harus terlibat dalam memberikan persetujuan, tidak hanya dari sisi aturannya demikian, tetapi juga perlu dipertimbangkan dari sisi kemampuan keuangan, dan kondisi pemulihan ekonomi dimasa pandemi.

Sebab, tanpa membeli saham pun, hubungan BJB dan Pemkab Garut sudah sangat baik,.dan bermitra strategis,.sebab BJB sudah diuntungkan dengan kemitraan ini.

SIAGA.8 berharap keputusan ini tidak sepihak tanpa keterlibatan DPRD.

Windan.Djatnika, SE,.SH
Koordinator SIAGA 8