KANDAGA.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menggelar bimbingan teknis (Bimtek) peningkatkan kapasitas kepala sekolah dan guru jenjang SMP dalam asesmen pembelajaran dan penilaian kinerja di Hotel Suminar Garut, Jl. Otista No. 267, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat pada Senin-Selasa (5-6/2/2024), dengan peserta sebanyak 420 kepala SMP, dan 420 guru PKS kurikulum.

Bimtek dihadiri Ade Manadin, S.Pd., M.Pd., (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut), H. Mohamad Yusuf, M.Pd., (Kapala Bidang SMP), dan Dr. Ajang Rusmana, M.Pd., (Kasi Kurikulum), Sony Mulyadi Supriadi, S.Pd., M.M.Pd. (Ketua MKPS SMP Kabupaten Garut), Kusnadi, S.Pd., M.Si., Dr. Fenti Inayati, M.Ag., dan Cucu Yulianti Kanserlitasari, S.Pd., M.Pd. (Pengawas SMP).

Tujuan Bimtek ini diharapkan lebih memahami dalam mengimplementasikan Asesmen Pembelajaran dalam bentuk AKM literasi dan numerasi, dapat memfasilitasi terlaksananya Asesmen bakat dan minat, dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta bersikap positif dalam pembelajaran untuk mendukung prestasi peserta didiknya, dan dapat melakukan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.

Selain itu, mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi atas keterlaksanaan sistem asesmen pembelajaran dan penilaian kinerja di sekolahnya masing-masing.

Menurut Dr. Ajang, sistem pembelajaran dalam dunia pendidikan akan senantiasa dinamis untuk beradaptasi terhadap kemajuan zaman. Hal ini sengaja dirancang untuk memenuhi kebutuhan sekaligus menantang untuk meningkatkan keterampilan, minat, dan pemahaman baru secara bermakna.

Dalam Kurikulum Merdeka, jenis assemen yang digunakan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), dirancang untuk mengukur kemampuan Literasi membaca dan kemampuan Matematika atau yang sering disebut Numerasi.

Sedangan sistem baru yaitu Asesmen Bakat dan Minat (ABM), merupakan tes mengukur potensi seseorang yang dirancang untuk memprediksi kemampuan khusus serta minat seseorang berdasarkan ketertarikannya pada suatu jenis kegiatan atau pekerjaan tertentu.

Selain sistem asesmen pembelajaran, dalam implementasi Kebijakan Merdeka Belajar, sistem penilaian kinerja bagi guru mulai bertransformasi ke bentuk digital, yaitu ke Platform Merdeka Mengajar (PMM). Fitur Pengelolaan Kinerja ini telah terintegrasi dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.

“Dengan kepemimpinan kepala sekolah yang berkualitas dengan di bantu kinerja guru yang profesional akan sangat berdampak terhadap efektivitas sekolah, dan kualitas belajar peserta didik,” pungkas Dr. Ajang. ***Jajang Sukmana