KANDAGA.ID – Mengajarkan dan membahas kesehatan reproduksi kepada anak-anak, oleh sebagian masyarakat masih dianggap tabu dan bertentangan dengan adat kebiasaan, etika, dan budaya masyarakat.

Padahal nilai-nilai pendidikan kesehatan reproduksi sangat urgen dipahami dan dilaksanakan oleh setiap anak termasuk peserta didik SMP. Untuk itu perlu sebuah strategi pembelajaran yang tepat untuk dapat melaksanakan pendidikan kesehatan reproduksi dan seksual tersebut.

Hal itu terungkap dalam sosialisasi Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual (PKRS) yang gelar Dinas Pendidikan Kabupaten Garut melalui Seksi Kurikulum Bidang SMP di Purba Dewata, Hotel Sumber Alam Cipanas Garut, Jl. Raya Cipanas No. 122 Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut Jawa Barat pada Senin (6/5/2024).

Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Drs. Asep Wawan Budiman, M.Si, membuka sosialisasi PKRS bersama H. Mohamad Yusuf, M.Pd., Kapala Bidang SMP., dan Dr. Ajang Rusmana, M.Pd., Kasi Kurikulum Bidang SMP, serta Agus Nurdin dari Yayasan Sekretariat Masyarakat Anak (Semaki) Bandung, untuk sasaran 300 guru perwakilan dari satu SMP (guru PJOK/IPA) atau guru yang masuk TPPK, dan H. Tony Syafari Suparna, S.Pd.,M.Pd., Pengawas SMP sebagai pengatur acaranya.

Terdapat empat narasumber yaitu dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dengan tema “Implementasi PKRS pada Kebijakan Merdeka Belajar”; Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, “Pentingnya Menjaga Kesehatan Reproduksi Usia SMP”; Yayasan SEMAK, “Aktualisasi Kerjasama Program PKRS antara Dinas Pendidikan dengan Yayasan SEMAK”; dan Pokja Edukasi Aliansi Umat Islam Anti Maksiat Kabupaten Garut, “Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual dalam Perspektif Islam”.

Adapun tujuannya adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang program kesehatan reproduksi, serta keterampilan untuk mengidentifikasi, merencanakan, dan melaksanakan program kesehatan reproduksi dalam pembelajaran terintegrasi.

Selain itu, terampil dalam hal pengelolaan dan manajerial program kesehatan reproduksi, dan pengetahuan akan praktik-praktik baik program kesehatan reproduksi, sehingga dapat menjadi sumber-sumber inspirasi rancangan program di satuan pendidikan menengah tingkat SMP.

Setelah kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menganalisis dan melakukan pemetaan topik PKRS yang relevan dengan topik mata pelajaran/bidang layanan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka; dan mampu merencanakan, melaksanakan kegiatan pembelajaran dan membimbing peserta didik untuk menjaga Kesehatan Reproduksi.

“Kami mengharapkan adanya peningkatan pemahaman tentang pentingnya PKRS. Implementasinya dapat dilakukan melalui kegiatan pembelajaran terintegrasi dalam intrakurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler,” ujar Sekdis Drs. Asep Wawan.

Sementara Dr. Ajang Rusmana menjelaskan, sosialisasi yang dilakukannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi mengamanahkan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi, edukasi, dan konseling mengenai kesehatan reproduksi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, kesehatan reproduksi tidak hanya sebatas kesehatan organ fisik, mental dan sosial secara utuh. Tidak semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi dan proses reproduksi.

Tetapi, lanjut Dr. Ajang, perlu jauh lebih penting, dilaksanakan dalam bahasa yang sederhana, aplikatif, terbuka dan eksploratif, yang kemudian dibalut dengan rasa aman dan nyaman di sekolah. Sehingga guru dapat bersama-sama mendampingi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang menjadi remaja yang sehat dan positif.

“Guru SMP memiliki peran yang sangat penting dalam mengimplementasikan PKRS tersebut. Guru harus mengajarkan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan reproduksi melalui proses pengajaran dan pembelajaran berbasis kurikulum yang mencakup aspek kognitif, emosional, fisik dan sosial dari kesehatan reproduksi,” pungkasnya. ***Jajang Sukmana