Meski jumlah pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Garut lebih dari 1000 orang. KPUD Garut tampaknya tidak mengalami kendala dalam proses pemeriksaan hasil tes tertulis yang baru dilaksanakan, Jum’at (20/10) di Pesantren Persis Rancabogo. Sesuai jadwal tahapan Pilkada, hari ini KPUD Garut sudah mengumumkan nama-nama peserta tes yang berhak mengikuti sesi wawancara.

Rencananya wawancara bagi calon anggota PPK Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018, akan mulai dilaksanakan besok, Senin (23/10/17) , di Aula STIE Yasa Anggana Garut Kampus II yang beralamat di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.Proses pelaksanaan tes wawancara dilaksanakan selama 3 hari yakni hari Senin sampai Rabu (23-25/10/17) . Seleksi wawancara akan dilakukan oleh 2 tim yang telah ditunjuk. Tujuan dari wawancara sendiri dilakukan untuk mengetahui sejauhmana integritas dan profesionalitas calon anggota PPK.

Nantinya akan dipilih lima orang sebagai anggota PPK di setiap kecamatan . Diprediksi kuat anggota PPK dalam Pilkada 2018 akan diisi oleh beberapa wajah-wajah baru yang sebelumnya belum pernah terlibat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.

Tes wawancara ini merupakan tes terakhir dalam seleksi anggota PPK Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018. Hasil seleksi rencananya akan diumumkan pada Rabu (27/10/17). Nantinya sebanyak 210 orang yang dinyatakan lolos seleksi akhir dan akan melaksanakan Pengambilan Sumpah pada tanggal (29-31/10/17) setelah dinyatakan resmi menjadi anggota PPK Pilkada Gubernur Tahun 2018.

Berikut ini kami muat nama-nama pendaftar yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti wawancara: