Bupati Garut, Rudy Gunawan memastikan Tunjangan Hari Raya untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan disalurkan minggu ini melalui rekening masing-masing pegawai. Semua PNS dipastikan akan mendapatkan tunjangan ini sebesar gaji pokok, kecuali para pejabat eselon II seperti para kepala dinas. “Paling lambat hari Jum’at, (15/05), THR akan masuk ke rekening masing-masing PNS. Yang akan menerima adalah para PNS dari eselon III ke bawah, artinya setingkat kepala dinas tahun ini tidak akan dapat THR,” jelasnya, Selasa (12/05) di Pendopo

Bupati menandaskan, sebagaimana arahan dari Menteri Keuangan, THR sudah bisa ditransfer dan akan diterima para PNS paling lambat hari Jum’at.” Saya kira THR itu hari Kamis juga sudah bisa dibayarkan,” katanya

Pada kesempatan yang sama, Rudy juga menghimbau kepada para pengusaha untuk segera memberikan THR bagi karyawannya. Menurutnya THR itu adalah hak para karyawan, jangan sampai buruh itu diperlakukan baik oleh perusahaan hanya jika dibutuhkan.”Meski kita tahu, sekarang banyak perusahaan yang tutup, tetapi menurut kami alangkah baiknya jika perusahaan yang mampu untuk membayar THR pada pegawainya, ya bayar saja sekarang atau paling lambat seminggu sebelum Lebaran. Kasihanlah pada pegawai itu, kan buruh dan majikan itu ada hubungan batin lah,” tegasnya (Jajang Sukmana)