Bupati Garut H. Rudy Gunawan. (foto; Istimewa)

Bupati Rudy Gunawan
Bupati Rudy Gunawan
Diberhentikannya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, H. Mahmud, sempat mendapatkan beragam tanggapan, diantaranya ada yang menilai bermuatan politik, karena dikaitkan dengan  Pilkada yang tidak lama lagi akan digelar. Namun Bupati Garut, Rudy Gunawan sebagai pemilik hak prerogatif untuk memgangkat dan memberhentikan kepala dinas, menegaskan, tak ada muatan politik." Saya tidak mencopot Pak Mahmud. Pak Mahmud ini sudah lebih dari lima tahun, dan beliau itu sakit. Berdasarkan masukan Pansel, tidak saya perpanjang. Tidak ada politis-politisan," tegas Bupati, di pendopo, Rabu (02/07/2017).

Pemerhati Masyarakat Peduli Anggaran Garut, Haryono, juga tidak melihat ada unsur politik dalam pencopotan Kadisdik tersebut." Saya tidak melihat ada unsur politik. Kalau secara prosedur Undang Undang ASN nomor 5 itu sebetulnya sudah tidak memenuhi ayarat dari dulu juga. Syaratnya itu kan harus sehat. Mohon maaf, dengan tidak mengurangi rasa hormat, itu pun sudah disampaikan. Tapi kan terus saja dipertahankan, karena hal itu memang merupakan hak prerogatif Pak Bupati, " ujarantan anggota DPRD Garut itu. (Jay).