kandaga.id – Tim Animal Rescue UPT Dinas Pemadam Kebakarann (Disdamkar) Limbangan, Garut, berhasil mengevakuasi sarang tawon di empat lokasi berbeda di Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Jum’at (31/07/2020) malam.

Kepala UPT Disdamkar Limbangan Syam Sumaryana, mengatakan pihaknya menurunkan satu unit kendaraan dengan empat anggota rescue untuk evakuasi sarang tawon.

Petugas Animal Rescue UPT Dinas Pemadam Kebakarann (Disdamkar) Limbangan mengevakuasi sarang tawon di Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Jum’at (31/07/2020). (Foto : Agus Rahmat/admin.Dinas Damkar Kab. Garut).

“Awalnya kami menerima laporan dari Kepala Desa Cibatu, Dadang (50), terkait keberadaan sarang tawon, yaitu di Kampung Pasko RT 01/RW 01 Desa Cibatu Kecamatan Cibatu. Rumah milik Ny. Sri Andayani (35), di dua rumah di Kampung Babakanloa RT 03/RW 04. Rumah milik Ustad Atap (48) dan Asep Kusnadi (52), serta di Kampung Rancabatu RT 01/RW 07 rumah milik Asep Suherman (54),” ungkap Syam.

Syam menerangkan, tim Animal Rescue berhasil mengevakuasi sarang tawon di lokasi pertama sekitar pukul 19.00 WIB, hingga di lokasi keempat pada pukul 21.50 WIB.

Sementara itu, Kepala Desa Cibatu, Dadang, mengatakan, keberadaan tawon tersebut sudah sejak lama ada di atap rumah warga dan membuat orang takut melintas di sekitar lingkungan itu.

“Karena khawatir menyengat siapapun yang melintas, sehingga saya berinisiatif menghubungi call center 113 UPT Damkar Limbangan,” ucapnya.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada Kades Cibatu karena telah tanggap mengantisipasi penyebaran sarang tawon di lingkungannya. (Jajang Sukmana/mediacenter.garutkab.go.id)***