kandaga.id – Bidang PAUD & Dikmas, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menyelenggarakan sosialisasi sekaligus pelatihan penjaminan mutu, “Bergerak Serentak Mengakselerasi Penjaminan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat” di Vila Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Sabtu (02/10/2021).

Kegiatan diikuti sebanyak 20 peserta ini, dibuka Kabid PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, H. Mohamad Yusuf, M.Pd., yang menuturkan, pendidikan abad 21 mensyaratkan pembelajaran kooperatif, kolaboratif, penguasaan terhadap teknologi informasi dan komunikasi.

Oleh sebab itu, kata H. Yusuf, setiap lembaga pendidikan harus mampu mengantisipasi sekaligus menyelenggarakan layanan pendidikan yang mampu menjawab tantangan zaman.

Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional kemudian dipertegas Permendiknas No. 63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan bahwa, penjaminan mutu pendidikan adalah kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan pendidikan atau penyelenggara satuan pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah dan masyarakat untuk menaikan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan.

Menurut Standar Nasional Pendidikan (SNP), pemetaan mutu satuan PAUD merupakan upaya yang dilakukan untuk mengetahui tingkat ketercapaian satuan PAUD dan Dikmas.

Tujuan akhir dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) adalah tingginya kecerdasan kehidupan manusia dan bangsa sebagaimana di cita-citakan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selain itu, Sistem Penjaminan Mutu Intermal (SPMI) menjadikan sekolah sebagai pelaku utama atau ujung tombak penjaminan mutu pendidikan.

“SPMI menciptakan sekolah sebagai organisasi pembelajar dan menciptakan pentingnya budaya mutu. Mutu tidak lagi diposisikan sebagai beban, tetapi kebutuhan bahkan gaya hidup. Dan mutu bukan lagi tanggungjawab pihak tertentu, tetapi menjadi urusan setiap orang,” ungkapnya.

Adapun manfaat dari pemetaan mutu ini yaitu, sebagai potret mutu tiap-tiap satuan pendidikan PAUD. Sebagai dasar pelaksanaan perbaikan tiap-tiap satuan pendidikan. Sebagai dasar pelaksanaan pembinaan, pembimbingan, pendampingan dan fasilitasi bagi tiap-tiap satuan PAUD, serta sebagai dasar dalam membangun komitmen untuk mencapai satuan PAUD yang terakreditasi. ***Jajang Sukmana