kandaga.id – Humas gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Garut merilis adanya penambahan laporan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak satu orang dengan nama KC-31, seorang perempuan, usia 25 tahun, asal Kecamatan Tarogong Kidul. Sebelumnya yang bersangkutan berstatus ODP dan masih menjalani proses perawatan di RSUD dr. Slamet Garut, Sabtu (25/07/2020).

Dengan demikian konfirmasi positif hingga hari ini tercatat 31 kasus, tanpa isolasi mandiri, hanya dua orang dalam perawatan, 26 orang dinyatakan sembuh, dan tiga orang meninggal. Adapun total kasus Covid-19, OTG, ODP, PDP dan Konfirmasi positif hingga pukul 17.00 WIB tercatat 5.161 kasus.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini dengan menjalakan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) diantaranya sering mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta menghindari kontak fisik seperti jabat tangan dan lainnya. (Jajang Sukmana)***